GemaWarta – 14 Juli 2026 | BPJS Kesehatan terus memperluas akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Melalui program Layanan Ujung Negeri (LANURI), masyarakat di daerah terpencil kini dapat menikmati kemudahan layanan administrasi dan informasi kesehatan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Peluncuran LANURI yang berlangsung serentak pada Senin (13/7/2026) menjadi bagian dari penutupan program Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan. Program ini dijalankan di 558 titik kabupaten dan kota di seluruh Indonesia dengan melibatkan 126 kantor cabang BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa optimalisasi layanan dilakukan melalui Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA) serta layanan jemput bola BPJS Keliling. “Optimalisasi VIOLA dan BPJS Keliling merupakan implementasi LANURI. Harapan kami, program ini dapat mempermudah akses layanan JKN bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan akses akibat kondisi geografis,” ujar Pujo saat peluncuran program tersebut.
VIOLA merupakan layanan berbasis video conference yang memungkinkan masyarakat berkomunikasi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan secara real time untuk mengurus administrasi kepesertaan, memperoleh informasi, hingga menyampaikan pengaduan. Pelaksanaannya dilakukan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah 3T dengan memanfaatkan fasilitas seperti puskesmas, kantor desa, kantor kecamatan, sekolah, dan lokasi pelayanan publik lainnya.
Data BPJS Kesehatan mencatat, sepanjang Januari hingga Mei 2026, layanan VIOLA telah dimanfaatkan sebanyak 218.729 kali. Sebagian besar layanan dilakukan di puskesmas, dengan kebutuhan utama berupa informasi kepesertaan dan perubahan data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) menjadi kelompok yang paling banyak memanfaatkan layanan tersebut.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka lowongan kerja untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) pada Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko. Pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2026. AKND merupakan tenaga profesional nonpegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan kontribusi strategis dalam fungsi pengawasan dan manajemen risiko.
Kualifikasi bagi pelamar AKND BPJS Kesehatan mencakup latar belakang pendidikan yang diutamakan meliputi Kedokteran, Manajemen, Ekonomi, Hukum, Akuntansi, Ilmu Sosial dan Pemerintahan, Teknologi Informasi, Aktuaria. Usia maksimal pelamar adalah 60 tahun.
Dengan demikian, BPJS Kesehatan terus berupaya memperluas akses layanan JKN dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, terutama di daerah 3T. Program LANURI dan lowongan kerja AKND merupakan bagian dari upaya tersebut.











