GemaWarta – 25 Mei 2026 | PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah dihapus dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS) oleh FTSE Russell. Keputusan ini diambil karena DSSA dinilai memiliki struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi, yang tidak memenuhi kriteria indeks.
Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan bahwa pengeluaran saham ini dilakukan sebagai konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar modal yang dilakukan self regulatory organization (SRO). Ia meyakini bahwa dampaknya bersifat jangka pendek dan investor yang horizonnya panjang akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif.
Selain DSSA, tiga saham lainnya juga dihapus dari indeks GEIS, yaitu PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Keputusan ini efektif berlaku pada setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026.
Keputusan FTSE Russell ini juga berdampak pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyusul aksi jual bersih investor asing menyusul pengumuman tersebut. Namun, Jeffrey meyakini bahwa dampaknya bersifat jangka pendek dan investor yang horizonnya panjang akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif.
DSSA sebelumnya juga telah dihapus dari indeks MSCI Global Standard dan FTSE Large Cap. Saham ini juga telah mengalami penurunan harga yang signifikan setelah melakukan stock split. Investor kecil yang membeli saham DSSA dengan harga murah kini merugi karena harga saham yang terus menurun.
Kesimpulan, pengeluaran DSSA dari indeks FTSE GEIS merupakan konsekuensi dari reformasi pasar modal yang dilakukan SRO. Meskipun dampaknya bersifat jangka pendek, investor yang horizonnya panjang akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif. Namun, investor kecil yang membeli saham DSSA dengan harga murah kini merugi karena harga saham yang terus menurun.











