GemaWarta – 27 Mei 2026 | Penggerebekan sarang narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone, Kota Medan, Sumatra Utara, akhirnya membawa hasil. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap empat tersangka dan menetapkan dua orang sebagai buronan.
Kasus ini terbongkar setelah tim gabungan Subdit IV bersama Satgas NIC melakukan penggerebekan besar-besaran di lokasi. Polisi menemukan dugaan transaksi narkoba yang berlangsung bebas di dalam lokasi hiburan malam. Bahkan, aparat menduga ada pihak internal yang sengaja memantau razia agar aktivitas ilegal itu tetap berjalan aman.
Empat tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial Destri Ayu Lestari (39), Sherina Husnaini (19), Josef Liopisa alias Asiang (73), dan Anthony Wijaya alias Aan. Destri disebut berperan sebagai penyedia narkoba di THM New Zone, sedangkan Sherina diduga menjadi perantara transaksi barang haram tersebut.
Sementara itu, Josef Liopisa alias Asiang yang diketahui menjabat sebagai admin HRD diduga ikut memantau pergerakan razia aparat dan membiarkan praktik peredaran narkoba tetap berlangsung di lokasi. Nama lain yang ikut terseret adalah Anthony Wijaya alias Aan, yang diduga sebagai manajer operasional yang mengetahui sekaligus memberikan ruang terhadap aktivitas jual beli narkoba di tempat hiburan malam itu.
Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengatakan bahwa seluruh tersangka yang telah diamankan langsung dibawa ke Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran polisi menemukan dugaan transaksi narkoba yang berlangsung bebas di dalam lokasi hiburan malam. Bahkan, aparat menduga ada pihak internal yang sengaja memantau razia agar aktivitas ilegal itu tetap berjalan aman.
Dalam kasus yang terpisah, istri dari narapidana kasus polisi tembak warga di Katingan, Anton Kurniawan, mencoba kabur dari Lapas Palangka Raya dengan membawa pistol untuk suaminya. Upaya kabur ini berhasil digagalkan oleh pihak keamanan.
Polri juga telah membongkar tiga situs judi online, namun menyatakan bahwa judi online sulit diberantas meskipun telah diblokir. Polisi juga menangkap beberapa tersangka dalam kasus ini.
Polri terus melakukan upaya untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. Dalam beberapa kasus, polisi berhasil menangkap pelaku dan mengungkap kasus-kasus yang sulit.
Kesimpulan dari kasus-kasus tersebut adalah bahwa polisi terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga terus melakukan upaya untuk memberantas kejahatan dan mengungkap kasus-kasus yang sulit.











