Kriminal

Mahasiswi di Jaluko Muaro Jambi Teriak, Imbas Pencurian Bugil hingga Pelaku Dikejar Hingga Jalan Ness dan Bonyok

×

Mahasiswi di Jaluko Muaro Jambi Teriak, Imbas Pencurian Bugil hingga Pelaku Dikejar Hingga Jalan Ness dan Bonyok

Share this article
Mahasiswi di Jaluko Muaro Jambi Teriak, Imbas Pencurian Bugil hingga Pelaku Dikejar Hingga Jalan Ness dan Bonyok
Mahasiswi di Jaluko Muaro Jambi Teriak, Imbas Pencurian Bugil hingga Pelaku Dikejar Hingga Jalan Ness dan Bonyok

GemaWarta – 15 April 2026 | Jalanan sempit di kawasan Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi menjadi saksi bisu sebuah aksi kriminal yang menghebohkan warga setempat. Pada Sabtu 7 Februari 2026, sekitar pukul 04.42 WIB, seorang pria berusia 46 tahun yang kemudian diidentifikasi sebagai Sunaryo melakukan pencurian di sebuah kosan mahasiswa tanpa mengenakan pakaian sama sekali. Tindakan berani dan sekaligus memalukan itu terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di area kosan.

Korban utama adalah seorang mahasiswi yang tengah menempuh semester akhir di sebuah perguruan tinggi di Jambi. Saat terbangun, ia menyadari handphone pribadinya telah hilang. Dengan panik, ia berlari keluar sambil berteriak meminta pertolongan. Suaranya yang memekakkan telinga menarik perhatian penghuni sekitar, termasuk seorang imam yang sedang melintas di dekat Jalan Ness. Tanpa berpikir panjang, sang imam berusaha mengejar pelaku yang masih melarikan diri dalam keadaan telanjang.

Kejar-kejaran tersebut berlangsung hingga Jalan Ness, di mana Sunaryo terjatuh dan mengalami benturan keras (bonyok) pada tubuhnya. Sekitar lima menit kemudian, tim gabungan Polsek Jaluko dan Polres Batang Hari berhasil menangkapnya di rumah keluarganya, yang berlokasi di RT 23 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Kapolsek Jaluko, IPTU Jhon Purba, menjelaskan bahwa rekaman CCTV memperlihatkan pelaku mengintai kosan korban sejak dini hari. Tanpa menelan rasa malu, Sunaryo masuk ke dalam kamar korban, mengambil handphone, lalu keluar kembali. “Pelaku masuk ke dalam rumah lalu mengambil HP di dalam kamar. Aksi pelaku terekam CCTV,” kata Jhon dalam pernyataannya pada Selasa 14 April 2026.

Setelah ditangkap, Sunaryo sempat melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan pakaiannya yang masih tidak ada, menambah kerumitan proses penangkapan. Namun, dengan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa cedera serius.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa Sunaryo merupakan seorang residivis. Ini merupakan kali keenam ia keluar masuk penjara, dengan catatan kriminal sebelumnya mencakup pencurian, perampokan, dan pelanggaran kesusilaan. Motifnya mengaku bahwa ia melakuinya tanpa busana untuk mempermudah akses ke dalam rumah, meskipun hal itu tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral.

Sunaryo kini ditahan di Polsek Jaluko dan akan diproses dengan dakwaan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukum yang dihadapi mencakup hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sementara itu, mahasiswi korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan kini sedang mendapatkan bantuan psikologis untuk mengatasi trauma akibat insiden yang sangat memalukan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan akademisi mengenai keamanan kosan mahasiswa, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari. Beberapa organisasi mahasiswa menyerukan peningkatan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV yang lebih banyak, penerangan jalan yang memadai, serta patroli rutin kepolisian di sekitar area kampus dan permukiman mahasiswa.

Berikut rangkaian kronologis singkat peristiwa:

  • 07/02/2026, 04:42 WIB – Sunaryo masuk ke kosan tanpa busana dan mencuri handphone mahasiswi.
  • 07/02/2026, 05:00 WIB – Mahasiswi bangun, menyadari kehilangan, dan berteriak memanggil bantuan.
  • 07/02/2026, 05:05 WIB – Imam yang berada di Jalan Ness mengejar pelaku.
  • 07/02/2026, 05:10 WIB – Sunaryo terjatuh di Jalan Ness, mengalami benturan.
  • 13/04/2026 – Polsek Jaluko menerima laporan resmi dari korban.
  • 14/04/2026 – Sunaryo ditangkap bersama Polres Batang Hari.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak universitas, pengelola kos, dan masyarakat setempat untuk tidak meremehkan pentingnya keamanan lingkungan, terutama bagi para pelajar yang sering tinggal di kos-kosan yang terisolasi. Diharapkan langkah-langkah preventif yang diusulkan dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Dengan proses hukum yang sedang berjalan, masyarakat menantikan keadilan bagi korban serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku berulang kali melanggar hukum. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan rasa aman dan kewaspadaan di lingkungan kampus dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *