Kriminal

Adam Deni Rusak Ruko di Cilincing, Polisi Ungkap Motif di Balik Aksi Koboi

×

Adam Deni Rusak Ruko di Cilincing, Polisi Ungkap Motif di Balik Aksi Koboi

Share this article
Adam Deni Rusak Ruko di Cilincing, Polisi Ungkap Motif di Balik Aksi Koboi
Adam Deni Rusak Ruko di Cilincing, Polisi Ungkap Motif di Balik Aksi Koboi

GemaWarta – 23 Juni 2026 | Polisi mengungkap motif di balik aksi koboi dan perusakan fasilitas ruko yang dilakukan oleh pegiat media sosial Adam Deni Gearaka alias ADG (30) di kawasan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Adam Deni nekat melakukan intimidasi menggunakan senjata jenis airsoft gun serta merusak properti ruko karena tersulut emosi setelah mengetahui rekannya dimarahi oleh pemilik ruko.

Aksi anarkis yang berlangsung selama dua hari berturut-turut menyebabkan korban mengalami kerugian materiil hingga Rp15 juta. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti mengatakan tersangka mengaku emosi setelah mengetahui temannya dimarahi oleh pemilik ruko.

🔖 Baca juga:
Misteri Kematian Yai Mim di Rutan Polresta Malang: Tahanan Tiba-tiba Lemas Saat Diperiksa

Menurut Bima, Adam Deni pertama kali mendatangi lokasi pada Rabu (17/6/2026). Saat itu, ia diduga melakukan intimidasi terhadap saksi dengan memperlihatkan pistol airsoftgun yang terselip di bagian belakang pinggangnya. Akibat tindakan tersebut, saksi mengaku merasa terancam.

Keesokan harinya, Kamis (18/6/2026), Adam Deni kembali mendatangi lokasi. Dalam kunjungan kedua itu, ia diduga melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas usaha. Polisi juga mengusut asal-usul airsoft gun tersebut.

Adam Deni mengaku dalam keadaan sadar saat melakukan aksinya tersebut. Saat ini Adam Deni sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 306 KUHP 2023 terkait penguasaan barang atau benda yang diduga senjata api serta Pasal 521 KUHP 2023 terkait perusakan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

🔖 Baca juga:
Mahasiswi di Jaluko Muaro Jambi Teriak, Imbas Pencurian Bugil hingga Pelaku Dikejar Hingga Jalan Ness dan Bonyok

Polisi masih mengusut kasus selebgram Adam Deni Gearaka atau ADG (30) yang melakukan perusakan dan intimidasi dengan airsoft gun di sebuah ruko kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Polisi juga mengusut asal-usul airsoft gun tersebut.

Dalam kasus ini, Adam Deni memamerkan senjata jenis airfsoft gun untuk menakuti korban. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/6/2026) datang ke lokasi. Adam Deni datang ke lokasi karena ada masalah dengan pemilik ruko.

Saat itu Adam Deni langsung memamerkan airfsoft gun yang dibawanya. Menurut Bima, rasa emosi itu membuat Adam Deni kemudian mendatangi lokasi dan melakukan perusakan di area ruko.

🔖 Baca juga:
Skandal Daycare Little Aresha: Oknum Hakim Klaim Dicatut Jadi Ketua Yayasan, Polisi Ungkap 53 Kasus Kekerasan Anak

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, teman Adam Deni yang dimaksud merupakan mantan karyawan di tempat usaha tersebut. Dalam kasus ini, Adam Deni mengaku tidak terima karena temannya dimarahi oleh pemilik ruko.

Adam Deni kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan kembali lagi pada Kamis (18/6). Saat itulah Adam Deni melakukan perusakan hingga korban melapor ke polisi melalui layanan 110. Polisi bergerak dan mengamankan Adam Deni di lokasi kejadian dengan barang bukti yang ada.

Kesimpulan, Adam Deni melakukan aksi perusakan dan intimidasi karena emosi setelah mengetahui temannya dimarahi oleh pemilik ruko. Polisi telah mengusut kasus ini dan Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *