Pendidikan

SPMB Jatim 2026 Dimulai: Cara Ambil PIN dan Seleksi Jalur Domisili

×

SPMB Jatim 2026 Dimulai: Cara Ambil PIN dan Seleksi Jalur Domisili

Share this article
SPMB Jatim 2026 Dimulai: Cara Ambil PIN dan Seleksi Jalur Domisili
SPMB Jatim 2026 Dimulai: Cara Ambil PIN dan Seleksi Jalur Domisili

GemaWarta – 29 Mei 2026 | Musim berburu bangku sekolah di Jawa Timur resmi dimulai. Per hari ini, Kamis (28/5/2026), Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur resmi membuka tahap pengambilan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Bagi ribuan lulusan SMP, kode PIN ini adalah kunci digital pertama yang harus digenggam sebelum bisa bertarung di jalur pendaftaran yang diinginkan. Kepala Disdik Jatim, Aries Agung Paewai, berpesan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terburu-buru.

🔖 Baca juga:
Gubernur Jawa Barat Kirim Siswa Penghina Guru ke Barak Militer: Sanksi Kerja Sosial Jadi Jalan Pendidikan Karakter

Waktu yang disediakan pemerintah tergolong panjang untuk memastikan tidak ada data yang terlewat. "Jangan panik. Persiapkan data dengan teliti karena alokasi waktu penyiapan data cukup longgar," ujar Aries.

Proses pengajuan PIN tahun ini memadukan kemudahan daring dan verifikasi faktual. Calon pendaftar wajib melakukan login di laman resmi spmb.jatimprov.go.id dengan modal NISN, NPSN sekolah asal, serta tanggal lahir.

Calon peserta wajib mengisi data daring dan melakukan verifikasi faktual dokumen kependudukan di SMA atau SMK negeri terdekat. Pemerintah menegaskan seleksi jalur domisili tetap memprioritaskan nilai akademik siswa sebelum mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah tujuan tersebut.

🔖 Baca juga:
Emil Dardak Tekankan Momentum Pembenahan Setelah OTT KPK Jaring Tiga Kepala Daerah di Jawa Timur

Perubahan strategi juga dilakukan pemerintah tahun ini. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, jalur domisili kini digeser ke barisan terdepan, yakni pada 11-12 Juni 2026, mendahului jalur afirmasi yang baru akan dibuka pertengahan Juni.

Memahami kecemasan orang tua, Dindik Jatim memastikan layanan bantuan tetap beroperasi penuh. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.457 petugas disiagakan di seluruh pelosok Jawa Timur untuk mendampingi calon pendaftar yang mengalami kendala teknis.

Sementara itu, di Jawa Barat, kasus video mesum oknum guru di Kabupaten Ciamis masih menjadi perhatian. Polisi terus menangani kasus tersebut dan memastikan siswi yang viral tetap akan melanjutkan sekolahnya.

🔖 Baca juga:
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 20 Mei 2026, Ada 26 Titik dan Dukungan untuk Kendaraan Listrik

Oknum guru berinisial KR, pemeran video mesum Ciamis divonis 4 tahun penjara. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yang menuntut 3,5 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk selalu menjaga etika dan moral dalam dunia pendidikan. Dengan demikian, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang di masa depan.

Dalam beberapa waktu terakhir, dunia pendidikan di Jawa Timur dan Jawa Barat mengalami beberapa kasus yang cukup menghebohkan. Namun, dengan kerja sama dan kesadaran dari semua pihak, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan lebih bermutu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *