GemaWarta – 02 Juni 2026 | Sindikat penipuan online internasional yang beroperasi di Solo, Jawa Tengah, telah terungkap. Sindikat ini dipimpin oleh seorang mantan artis berinisial F, yang berperan sebagai model untuk meyakinkan korban melalui panggilan video.
Menurut Direktur Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan Susanto Saragih, sindikat ini telah merugikan 133 korban dari berbagai negara dengan total nilai kerugian mencapai Rp 41,1 miliar. Sindikat ini beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.
Sindikat ini menggunakan entitas perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan sebagai kedok untuk melakukan rekrutmen pekerja sekaligus menjalankan operasional ilegal mereka. Target utama mereka bukan warga lokal, melainkan warga negara asing, terutama dari Amerika Serikat.
Modus operandi yang digunakan adalah membangun kedekatan emosional melalui media sosial. Awalnya, tim marketing yang bertugas mencari korban menggunakan akun fiktif dengan foto-foto menarik. Ketika korban mulai tertarik namun masih ragu untuk menyetorkan uang investasi, barulah “senjata rahasia” mereka, yakni tersangka F, dimunculkan.
F dipilih karena latar belakangnya di dunia hiburan yang memiliki kemampuan komunikasi dan penampilan yang mampu memikat. Meski enggan merinci identitas aslinya secara gamblang, polisi memberikan ciri-ciri fisik tersangka.
Penangkapan sindikat ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jawa Tengah dan kepolisian setempat. Polda Jawa Tengah berharap bahwa penangkapan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan online.
Dalam kasus ini, polisi juga menemukan bahwa sindikat ini memiliki struktur organisasi yang terorganisir dengan baik. Mereka memiliki leader, model, marketing, dan asisten marketing yang bekerja sama untuk mencapai tujuan mereka.
Sindikat ini juga menggunakan teknologi canggih untuk melakukan penipuan. Mereka menggunakan aplikasi kencan daring, media sosial, dan platform investasi palsu untuk menipu korban.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan online. Masyarakat harus lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial dan aplikasi kencan daring, serta tidak mudah percaya pada janji-janji yang terlalu baik untuk dipercaya.
Penangkapan sindikat ini juga menunjukkan bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus penipuan online. Polda Jawa Tengah berharap bahwa penangkapan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan online dan dapat membantu mengurangi kasus penipuan online di masa depan.











