GemaWarta – 14 April 2026 | Jakarta, 13 April 2026 – Insiden pemalakan terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Pasar Tanah Abang kembali menjadi sorotan publik setelah video aksi preman tersebar luas di media sosial. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui staf khususnya, menegaskan akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengancam keamanan warga, khususnya pengemudi transportasi informal.
Menurut keterangan yang diberikan Pramono pada Minggu (12/4/2026) di Bambu Apus, Jakarta Timur, gubernur telah menonton rekaman video tersebut dan langsung meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta dinas terkait untuk melakukan tindakan tegas. “Tidak ada kompromi lagi. Untuk premanisme di Jakarta, saya tidak ragu‑ragu menindak tegas,” tegasnya.
Kasus pemalakan ini terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di area Pasar Blok A Tanah Abang, Jalan KH Mas Mansyur. Seorang sopir bajaj yang sedang mangkal dihadapkan pada dua pria yang menuntut “uang setoran” atau pungli. Rekaman menunjukkan sopir menyerahkan uang, namun kemudian preman menambah tekanan dengan mengancam kekerasan. Pada kesempatan itu, penumpang di dalam bajaj turut merekam percakapan, memperlihatkan kebingungan antara sopir dan penumpang mengenai apakah uang sudah dibayarkan atau masih harus dipalak.
Video tersebut menjadi viral dan memicu respons cepat dari pihak kepolisian. Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa timnya berkoordinasi dengan Satpol PP, Kecamatan, dan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan patroli di zona rawan pemalakan. “Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan melakukan patroli bersama‑sama di wilayah yang rawan pungli,” ujarnya.
Hasil penyelidikan mengidentifikasi pelaku berinisial DP, berusia 27 tahun. Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (13/4/2026) dan dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan. Kombes Reynold EP Hutagalung, Kepala Polres Metro, menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diambil. “Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apa pun, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Kasus ini sekaligus mengungkap permasalahan struktural yang telah lama melanda sopir bajaj di Tanah Abang. Sejumlah laporan mengindikasikan bahwa para sopir sering dipaksa membayar uang setoran harian sebesar Rp 100.000 hingga Rp 200.000. Jika menolak, mereka berisiko mendapatkan ancaman verbal, intimidasi, bahkan kekerasan fisik. Salah satu sopir, bernama Edi, mengaku telah beroperasi selama 11 tahun dan tidak lagi terkejut dengan praktik tersebut. “Blok A itu, tapi kalau mangkal, yang minta uang banyak,” ujarnya kepada Liputan6.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen untuk memperkuat pengawasan di titik‑titik rawan serta meningkatkan respons aparat terhadap laporan warga. Upaya ini tidak hanya melibatkan Satpol PP dan kepolisian, namun juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian yang meresahkan. Pramono menambahkan, “Keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan peran serta seluruh warga Jakarta.”
Selain penangkapan pelaku, pihak berwenang juga merencanakan langkah preventif, antara lain:
- Peningkatan patroli gabungan Satpol PP, Polres, dan Dinas Perhubungan pada jam‑jam rawan.
- Pemasangan kamera pengawas di area pasar dan titik penumpang bajaj.
- Pelatihan dan sosialisasi bagi sopir bajaj tentang hak‑hak mereka serta prosedur pelaporan.
- Pembentukan hotline khusus untuk menerima laporan pemalakan secara anonim.
Langkah‑langkah tersebut diharapkan dapat memutus rantai pemalakan yang selama ini menggerogoti pendapatan para pengemudi transportasi informal. Dengan keberadaan bajaj yang menjadi salah satu moda transportasi utama di kawasan komersial seperti Tanah Abang, perlindungan terhadap para sopir menjadi bagian penting dari upaya menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kesimpulannya, aksi preman yang memalak sopir bajaj di Tanah Abang tidak hanya menimbulkan kemarahan publik, tetapi juga memicu respons tegas dari pemerintah daerah dan kepolisian. Penangkapan pelaku DP menjadi bukti bahwa aparat siap menindak tegas kejahatan kecil sekalipun, asalkan didukung oleh laporan masyarakat. Upaya kolaboratif antara Satpol PP, Polres Metro, dan Dinas terkait diharapkan dapat menurunkan angka pemalakan, meningkatkan rasa aman bagi pengemudi, serta menegakkan keadilan di lingkungan perkotaan.







