GemaWarta – 05 Juni 2026 | Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Timur dipastikan berlangsung transparan dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SPMB 2026 menggunakan sistem daring untuk meminimalkan potensi pelanggaran dan memastikan proses penerimaan murid berlangsung terbuka. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya proses penerimaan sehingga transparansi dapat lebih terjaga.
Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya juga memperketat verifikasi domisili calon peserta didik dalam SPMB 2026/2027. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik perpindahan alamat atau pemindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk ke sekolah tertentu.
Pengawasan dilakukan melalui integrasi data kependudukan dengan aplikasi Cek In Warga yang digunakan untuk memverifikasi keberadaan warga sesuai alamat yang tercatat dalam administrasi kependudukan. Dengan sistem ini, pemerintah dapat mengecek kesesuaian antara alamat yang tertera dalam dokumen kependudukan dengan tempat tinggal sebenarnya.
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) menunjukkan bahwa capaian antardaerah belum merata dan mempengaruhi rata-rata nilai provinsi. Namun, secara personal, banyak siswa yang memiliki nilai yang luar biasa, bahkan ada yang mencapai nilai 100.
Dinas Pendidikan Jatim memperkuat kemampuan numerasi siswa setelah hasil TKA SMP menunjukkan capaian antardaerah belum merata. Penguatan literasi dan numerasi akan terus dilakukan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota guna meningkatkan pemerataan capaian akademik siswa di seluruh daerah.
Kesimpulan, SPMB 2026 di Jawa Timur dipastikan berlangsung transparan, bebas pungli, dan seleksi berbasis kompetensi. Dengan menggunakan sistem daring dan memperketat verifikasi domisili, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berlangsung dengan adil dan transparan.











