GemaWarta – 07 Juni 2026 | Indonesia tengah berusaha mengembangkan dirgantara nasionalnya dengan memanfaatkan potensi yang ada. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menjadikan Bandara Kertajati sebagai pusat perawatan pesawat Hercules milik Amerika Serikat. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan kedaulatan Indonesia di bidang penerbangan.
Namun, perlu diingat bahwa pengembangan dirgantara tidak hanya bergantung pada kerja sama dengan negara lain, tetapi juga pada kemampuan internal Indonesia sendiri. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas industri penerbangan nasional, termasuk dengan mengembangkan fasilitas MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul) yang memadai.
Selain itu, perlu juga diatasi masalah biaya operasional yang tinggi, terutama biaya perawatan pesawat. Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyarankan bahwa penerapan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan biaya operasional maskapai dan meningkatkan daya saing industri penerbangan nasional.
Di sisi lain, perlu diingat bahwa pengembangan dirgantara juga harus sejalan dengan prinsip kedaulatan dan kemandirian. Soekarno, presiden pertama Indonesia, telah menekankan pentingnya kemandirian dan kedaulatan dalam menghadapi tantangan global. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kemampuan internal Indonesia dan mengembangkan kerja sama internasional yang saling menguntungkan.
Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi beberapa perkembangan positif dalam pengembangan dirgantara Indonesia. Salah satunya adalah kerja sama antara Kementerian Perencanaan dengan Airbus untuk mengembangkan fasilitas MRO di Kertajati. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan industri penerbangan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di bidang penerbangan.
Kesimpulan, pengembangan dirgantara Indonesia memerlukan upaya yang terintegrasi dan komprehensif, mulai dari meningkatkan kemampuan internal, mengembangkan kerja sama internasional, hingga mengatasi masalah biaya operasional. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan kemandirian dan kedaulatan di bidang penerbangan dan meningkatkan daya saing di kancah internasional.











