Pendidikan

DPR Soroti Kematian Siswa SMK Samarinda Akibat Sepatu Sempit, Tekan Kebijakan Pendidikan Lebih Responsif

×

DPR Soroti Kematian Siswa SMK Samarinda Akibat Sepatu Sempit, Tekan Kebijakan Pendidikan Lebih Responsif

Share this article
DPR Soroti Kematian Siswa SMK Samarinda Akibat Sepatu Sempit, Tekan Kebijakan Pendidikan Lebih Responsif
DPR Soroti Kematian Siswa SMK Samarinda Akibat Sepatu Sempit, Tekan Kebijakan Pendidikan Lebih Responsif

GemaWarta – 06 Mei 2026 | Seorang siswa SMK Negeri 4 Samarinda, Mandala Rizky Saputra (16), meninggal dunia pada 24 April 2026 setelah mengalami infeksi pada kaki yang diduga dipicu oleh penggunaan sepatu sempit selama praktik kerja lapangan. Kasus ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan sorotan khusus dari DPR serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi.

Mandala menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sebuah pusat perbelanjaan sejak 9 Februari hingga 20 Maret 2026. Setelah kembali ke sekolah, kondisi fisiknya menurun; pada 30 Maret ia sempat kembali mengikuti pembelajaran, namun pada 1 April ia disarankan beristirahat di rumah karena keluhan pusing dan kaki yang bengkak. Keluarga mengirimkan izin sakit, dan pada 8 April ibu siswa meminta bantuan pinjaman uang ke sekolah melalui WhatsApp. Sekolah kemudian memfasilitasi biaya pengobatan sebesar Rp1,1 juta dan membantu mengurus BPJS.

🔖 Baca juga:
UNJ Gandeng Pemerintah dan Universitas Lain, Tingkatkan Akses Pendidikan serta Penelitian Nasional

Pada 21 April tim sekolah mengunjungi rumah Mandala dan menemukan kaki yang lemas serta bengkak, tanpa luka terbuka. Guru menyarankan agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan, namun keluarga mengalami kesulitan karena tunggakan biaya sebesar Rp2,4 juta. Sekolah kembali melakukan kunjungan pada 23 April, melaporkan kondisi membaik dan berencana membeli sepatu dengan ukuran yang tepat. Sayangnya, pada 24 April Mandala meninggal dunia.

Menteri Arifah Fauzi menyoroti bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, melainkan juga masalah data sosial. Ia menekankan pentingnya kehadiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat agar keluarga tidak terlewat dalam program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Menurutnya, ketidakterdaftaran dalam DTSEN dapat memperburuk akses pendidikan yang layak dan aman.

Dalam rapat khusus DPR, anggota komisi pendidikan menilai kejadian ini sebagai “alarm keras” bagi sistem pendidikan nasional. Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap standar perlengkapan sekolah, termasuk ukuran sepatu, serta prosedur pemantauan kesehatan siswa selama PKL. DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian PPPA untuk menyusun pedoman wajib bagi sekolah dalam memastikan perlengkapan seragam yang sesuai ukuran tubuh siswa.

🔖 Baca juga:
Mahasiswa UI Geruduk Kementerian Pendidikan: Persiapan Massa & Tuntutan Reformasi Besar

Selain itu, DPR menekankan perlunya koordinasi lintas sektoral antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan layanan medis cepat pada siswa yang menunjukkan gejala awal. Mereka juga mengusulkan pembentukan tim khusus yang memantau kondisi kesehatan siswa di lapangan kerja, terutama pada sektor yang menuntut stamina tinggi seperti penjualan ritel.

Kasus Mandala menyoroti masalah struktural yang lebih luas: banyak keluarga di daerah terpencil dan berpendapatan rendah tidak terdaftar dalam program bantuan sosial, sehingga tidak mampu membeli perlengkapan sekolah yang layak. Hal ini memaksa siswa memakai sepatu sempit yang akhirnya berujung pada komplikasi kesehatan serius.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Arifah menegaskan Kemen PPPA akan meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, serta lembaga daerah untuk memperbaiki akurasi data sosial dan mempercepat pencairan bantuan. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya ukuran sepatu yang tepat demi keselamatan anak.

🔖 Baca juga:
Skandal Joki UTBK di Universitas Negeri Malang: Identitas Palsu Terungkap lewat CCTV

Dengan dukungan legislatif dan eksekutif, diharapkan regulasi baru mengenai standar perlengkapan sekolah, pemantauan kesehatan siswa, serta integrasi data sosial dapat segera diimplementasikan. Upaya ini diharapkan mencegah terulangnya tragedi serupa dan menjamin setiap anak Indonesia dapat menimba ilmu tanpa mengorbankan kesehatan.

Kasus Mandala Rizky Saputra menjadi pengingat pahit bahwa pendidikan yang layak tidak hanya mencakup materi ajar, tetapi juga kondisi fisik yang aman. Pemerintah, sekolah, dan masyarakat harus bersinergi memastikan tidak ada lagi anak yang harus berjuang dengan sepatu sempit demi menggapai cita‑cita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *