GemaWarta – 20 April 2026 | Ketua Komisi I DPR Utut Adianto pada Sabtu (18/4/2026) mengajukan usulan strategis kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk membentuk unit khusus yang bertugas menjelaskan secara lugas posisi Diplomasi Indonesia di panggung internasional. Usulan ini muncul setelah Utut menerima pertanyaan tajam dari delegasi Jerman dan Belanda terkait bagaimana Indonesia memposisikan diri dalam dinamika geopolitik saat ini.
Menurut Utut, pertanyaan-pertanyaan tersebut menandakan kebingungan atau bahkan persepsi keliru bahwa Indonesia berpotensi menjadi “satelit” atau proksi negara tertentu. “Kami butuh unit yang dapat memberikan penjelasan terstruktur, sehingga dunia tidak lagi menafsirkan langkah diplomatik kami secara sempit,” ujar dia dalam keterangannya.
Unit yang diusulkan akan memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
- Menyusun narasi resmi tentang kebijakan luar negeri Indonesia yang dapat disampaikan kepada media internasional dan kedutaan besar.
- Memberikan briefing singkat kepada delegasi asing yang mengunjungi Indonesia atau berdialog dengan pejabat tinggi.
- Mengkoordinasikan pesan diplomatik dalam forum multilateral, termasuk organisasi regional dan global.
- Menanggapi pertanyaan media asing secara cepat dan faktual, menghindari spekulasi.
Salah satu contoh konkret yang menuntut kejelasan narasi adalah keputusan Indonesia untuk bergabung dalam blok ekonomi BRICS. Utut menekankan bahwa partisipasi Indonesia dalam BRICS semata-mata bertujuan memperluas peluang ekonomi, bukan menandakan keberpihakan politik kepada satu kutub tertentu. “Jika sebuah negara sudah dianggap berada di satu kutub, mereka sulit diterima oleh pihak lain,” tegasnya.
Selain itu, Utut mengapresiasi komitmen investasi sebesar Rp 800 triliun yang diharapkan tercapai melalui upaya diplomasi Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara. Investasi ini diharapkan memperkuat infrastruktur, energi, serta sektor teknologi tinggi, sekaligus menegaskan peran aktif Indonesia dalam jaringan ekonomi global.
Langkah diplomatik lainnya yang mendapat sorotan adalah proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co‑operation and Development (OECD) yang dimulai pada awal 2025. Aksesi ini dipandang sebagai upaya menjaga keseimbangan kekuatan (balance of power) dan meningkatkan standar kebijakan publik Indonesia sesuai dengan praktik negara‑negara maju.
Meski ada banyak inisiatif, Utut mengakui adanya keterbatasan akses informasi parlemen terhadap diplomasi tingkat tinggi. “Kita tidak selalu tahu detail pembicaraan Presiden dengan pemimpin dunia, termasuk dengan Vladimir Putin,” ujarnya, menyoroti pentingnya transparansi yang tetap menjaga kerahasiaan diplomatik bila diperlukan.
Usulan pembentukan unit khusus ini mendapat sambutan positif dari sejumlah kalangan akademisi dan praktisi hubungan internasional, yang menilai bahwa kejelasan narasi akan memperkuat posisi tawar Indonesia di forum internasional. Jika diimplementasikan, unit tersebut dapat menjadi jembatan antara kebijakan strategis pemerintah dan persepsi publik global, sekaligus mengurangi ruang bagi misinterpretasi yang dapat merugikan kepentingan nasional.
Secara keseluruhan, langkah ini mencerminkan evolusi kebijakan luar negeri Indonesia yang lebih proaktif, terukur, dan komunikatif. Dengan penjelasan yang lebih terstruktur, Indonesia diharapkan dapat menegaskan identitasnya sebagai negara yang mandiri, tidak terikat pada blok manapun, sekaligus memaksimalkan manfaat ekonomi dari keanggotaan di organisasi multilateral.











