GemaWarta – 17 Juni 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2027. Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas program MBG.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan bahwa insentif untuk SPPG tidak lagi akan dipukul rata sebesar Rp 6 juta per hari. Insentif akan diberikan tergantung pada jumlah penerima manfaat MBG yang dilayani oleh masing-masing SPPG.
Selain itu, BGN juga akan menilai kualitas serta standar keamanan pangan yang disajikan oleh SPPG. BGN pun membuka peluang untuk melakukan penggabungan antar SPPG jika wilayah tertentu jumlah penerima manfaat-nya dinilai terlalu sedikit.
Anggaran Program MBG untuk tahun 2027 dipastikan akan mengalami pengurangan jika dibandingkan dengan pagu anggaran pada tahun-tahun awal pelaksanaannya. Langkah penurunan nilai anggaran ini diambil bukan tanpa pertimbangan matang.
Pihak BGN membeberkan sejumlah alasan teknis dan struktural di balik keputusan tersebut, yang utamanya berkaitan dengan pencapaian efisiensi sistem dan kemandirian jalur pasokan di berbagai daerah.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan bahwa anggaran Program MBG masih berasal dari pos pendidikan dan kesehatan. Hal ini disampaikan Agustina saat ditanya apakah anggaran MBG untuk 2027 masih akan berasal pos pendidikan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Kejati Sumut belum mendapatkan perintah untuk mengusut kasus jual beli titik SPPG di daerah. Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan bahwa semua masukan dari berbagai elemen tentang titik dapur SPPG bermasalah dan tidak sesuai prosedur semua diterima.
Kesimpulan, Badan Gizi Nasional saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap insentif untuk SPPG dan anggaran Program MBG 2027. Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas program MBG.











