GemaWarta – 20 Juni 2026 | Harga minyak dunia mengalami kenaikan setelah perundingan perdamaian antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Swiss ditunda. Pembicaraan damai yang diharapkan dapat menyelesaikan konflik di Timur Tengah ini tidak berjalan sesuai rencana, sehingga menimbulkan ketidakpastian di pasar minyak dunia.
Kenaikan harga minyak ini terjadi setelah Israel dan Hizbullah yang didukung Iran menyepakati gencatan senjata. Namun, perundingan AS-Iran yang dijadwalkan di Burgenstok pada Jumat tidak berjalan sesuai rencana, sehingga mempengaruhi harga minyak dunia.
Menurut laporan, kontrak berjangka minyak mentah Brent naik 0,9% dan ditutup ke US$ 80,57 per barel. Kontrak berjangka West Texas Intermediate (WTI) diperdagangkan naik 1,23% menjadi US$ 77,54 pada Jumat siang.
Perundingan damai AS-Iran ini sangat penting untuk menyelesaikan konflik di Timur Tengah dan mempengaruhi harga minyak dunia. Jika perundingan ini berhasil, maka harga minyak dunia diperkirakan akan turun, namun jika gagal, maka harga minyak dunia dapat melesat lebih tinggi.
Di Indonesia, kenaikan harga minyak dunia ini juga mempengaruhi harga bahan pokok, seperti gula dan minyak goreng. Dinas Perdagangan Kota Mataram mencatat bahwa harga gula di pasar tradisional dan modern kini berkisar antara Rp18.500 hingga Rp19.000 per kilogram, menunjukkan kenaikan sekitar Rp1.000 hingga Rp1.500 dari harga normal sebelumnya.
Untuk menghadapi kenaikan harga bahan pokok ini, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengontrol harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok. Selain itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan produksi bahan pokok dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Kesimpulan, kenaikan harga minyak dunia setelah perundingan perdamaian AS-Iran ditunda merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi harga bahan pokok di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk mengontrol harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok, serta meningkatkan produksi bahan pokok dalam negeri.











