Ekonomi

Penerimaan Pajak Naik 24,6 Persen di Semester I, Purbaya Bongkar Strategi Baru

×

Penerimaan Pajak Naik 24,6 Persen di Semester I, Purbaya Bongkar Strategi Baru

Share this article
Penerimaan Pajak Naik 24,6 Persen di Semester I, Purbaya Bongkar Strategi Baru
Penerimaan Pajak Naik 24,6 Persen di Semester I, Purbaya Bongkar Strategi Baru

GemaWarta – 20 Juli 2026 | Penerimaan pajak pada semester I-2026 mencapai Rp1.035,7 triliun atau naik 24,6 persen secara tahunan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa reformasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi kunci peningkatan penerimaan pajak.

Reformasi tersebut mencakup perbaikan sistem kerja, pola promosi pegawai, hingga penerapan skema penghargaan dan sanksi (stick and carrot). Purbaya menegaskan bahwa perbaikan akan terus dilakukan lewat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penyempurnaan teknologi informasi, serta penerapan mekanisme penghargaan dan sanksi yang lebih efektif bagi pegawai pajak.

🔖 Baca juga:
Subsidi Mobil Listrik Nikel Ditingkatkan: Pemerintah Janjikan PPN DTP hingga 100%

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti DJP yang dinilai belum optimal melakukan penagihan atas piutang pajak. Hal itu terlihat dari adanya piutang perpajakan berkualitas macet senilai Rp 5,84 triliun yang belum ditindaklanjuti melalui penagihan aktif.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga mengubah pola pengawasan kepatuhan wajib pajak lewat perluasan pemanfaatan teknologi informasi, dan cakupan basis data wilayah hingga ke tingkat desa. DJP menetapkan dua metode utama pengumpulan data ekonomi, yaitu pengumpulan data lapangan dan pengumpulan data nonlapangan.

🔖 Baca juga:
Tunjangan PNS dan PPPK: Gaji dan Tunjangan yang Diterima

Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat. Strategi penguatan basis pajak dilakukan melalui optimalisasi teknologi, digitalisasi layanan, serta pengawasan sektor ekonomi informal dan digital.

Kementerian Keuangan memproyeksikan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2026 hanya mencapai Rp2.310,8 triliun. Proyeksi ini lebih rendah dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun. Hal ini terungkap saat Menkeu Purbaya melakukan Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

🔖 Baca juga:
Rupiah Melemah, Purbaya: Ini Nggak Masuk Akal!

Menkeu Purbaya memastikan bahwa langkah-langkah evaluasi dan perbaikan komprehensif di tubuh DJP akan terus digulirkan secara konsisten ke depannya. Purbaya mengeklaim bahwa strategi pembenahan internal tersebut terbukti ampuh mengerek pendapatan negara dari sektor perpajakan.

Kesimpulan dari peningkatan penerimaan pajak pada semester I-2026 adalah hasil dari berbagai pembenahan yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Reformasi tersebut mencakup perbaikan sistem kerja, pola promosi pegawai, hingga penerapan skema penghargaan dan sanksi (stick and carrot).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *