GemaWarta – 26 Juni 2026 | Pemerintah terus memperkuat akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak melalui berbagai kebijakan pembiayaan dan insentif fiskal. Salah satu langkah terbaru adalah menyiapkan insentif pajak rumah subsidi melalui mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil Rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digelar di Aula Jusuf Anwar, Kementerian Keuangan.
Skema PPN DTP akan digunakan sebagai solusi transisi untuk mendukung implementasi pembiayaan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau melalui sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, serta berbagai pemangku kepentingan.
Pemerintah berharap insentif pajak rumah subsidi tersebut dapat menjaga harga rumah susun tetap terjangkau sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Menteri Keuangan, pemanfaatan mekanisme PPN Ditanggung Pemerintah menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif pajak untuk bahan bakar dan motor listrik. Kementerian Keuangan Vietnam telah mengusulkan perpanjangan insentif pajak terhadap produk-produk minyak bumi, input produksi bahan bakar, dan bahan bakar penerbangan hingga 30 September untuk membantu menstabilkan harga energi domestik di tengah ketidakpastian pasar global.
Di Indonesia, insentif motor listrik masih tertunda, namun Chief Marketing Officer (CMO) Alva, Putu Yudha, mengungkapkan bahwa pertumbuhan permintaan pasar terhadap motor listrik di lapangan tetap terjadi. Kuncinya ada pada ketepatan produk, edukasi yang konsisten, serta kesiapan ekosistem pendukung seperti jaringan pengisian daya (charging station).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mengimbau para guru agar mewaspadai sejumlah laman palsu berujung phising terkait bantuan insentif guru non-ASN sebesar Rp2,1 juta. Informasi mengenai bantuan insentif maupun bantuan subsidi upah (BSU) informasi resminya hanya dapat dilihat di Info GTK.
Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai insentif dan subsidi telah diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk memastikan bahwa insentif dan subsidi tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kesimpulan, pemerintah terus berupaya memperkuat akses masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak melalui berbagai kebijakan pembiayaan dan insentif fiskal. Insentif pajak rumah subsidi, insentif pajak bahan bakar, dan insentif motor listrik adalah beberapa contoh kebijakan yang telah diberikan oleh pemerintah. Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa insentif dan subsidi tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.











