Ekonomi

Gaji Pensiunan Pertamina Bisa Tembus Rp90 Juta, Ini Perhitungannya

×

Gaji Pensiunan Pertamina Bisa Tembus Rp90 Juta, Ini Perhitungannya

Share this article
Gaji Pensiunan Pertamina Bisa Tembus Rp90 Juta, Ini Perhitungannya
Gaji Pensiunan Pertamina Bisa Tembus Rp90 Juta, Ini Perhitungannya

GemaWarta – 29 Juni 2026 | Gaji pensiunan PT Pertamina (Persero) masih menjadi salah satu topik yang diminati banyak orang di Indonesia. Selain menawarkan gaji kompetitif dan berbagai tunjangan selama masa aktif bekerja, perusahaan energi pelat merah ini juga memiliki skema pensiun yang dinilai cukup menjanjikan. Salah satu aspek yang banyak menarik perhatian publik adalah besaran gaji pensiunan Pertamina, yang nominalnya disesuaikan dengan masa kerja, posisi terakhir, dan gaji pokok terakhir saat masih aktif bekerja.

Pertamina menerapkan sistem pensiun defined benefit atau manfaat pasti. Dalam skema ini, jumlah pensiun dihitung berdasarkan formula tertentu yang telah ditetapkan perusahaan. Perhitungan pensiun umumnya mengacu pada tiga komponen utama, yakni lama masa kerja, gaji pokok terakhir, dan persentase manfaat pensiun.

🔖 Baca juga:
Isuzu Panther Mini 2026 Hadir dengan Teknologi Diesel Terbaru; Harga BBM Diesel Tetap Stabil di Hari Buruh

Dengan skema tersebut, pegawai yang memiliki masa kerja lebih panjang dan posisi lebih tinggi berpeluang memperoleh dana pensiun lebih besar. Besaran gaji pensiun tidak bersifat seragam. Ada sejumlah faktor yang memengaruhi nominal yang diterima setiap bulan. Faktor pertama adalah lama masa kerja. Semakin panjang masa pengabdian, semakin besar hak pensiun yang diperoleh.

Faktor kedua adalah gaji pokok terakhir yang menjadi dasar utama dalam perhitungan manfaat pensiun. Selain itu, status pernikahan dan jumlah tanggungan juga dapat memengaruhi komponen tunjangan tambahan yang melekat pada pensiunan. Berdasarkan simulasi perhitungan dengan formula 1,5 persen dikalikan masa kerja dan gaji pokok terakhir, berikut estimasi gaji pensiunan di beberapa posisi:

🔖 Baca juga:
Sidang Banding Kerry Riza: Saksi Klaim Tak Ada Tekanan Penyewaan Terminal OTM oleh Pertamina
  • Engineer (Teknik): Masa kerja 30 tahun dengan gaji pokok terakhir Rp33 juta per bulan, estimasi pensiun mencapai Rp14,85 juta per bulan.
  • Pekerja Kilang: Masa kerja 25 tahun dengan gaji pokok terakhir Rp26 juta per bulan, estimasi pensiun sekitar Rp9,75 juta per bulan.
  • Manajer/Supervisor: Masa kerja 30 tahun dengan gaji pokok terakhir Rp68 juta per bulan, estimasi pensiun sebesar Rp30,6 juta per bulan.
  • Administrasi: Masa kerja 25 tahun dengan gaji pokok terakhir Rp21 juta per bulan, estimasi pensiun mencapai Rp7,87 juta per bulan.
  • Direktur: Masa kerja 30 tahun dengan gaji pokok terakhir Rp200 juta per bulan, estimasi pensiun dapat mencapai Rp90 juta per bulan.

Selain menerima uang pensiun bulanan, pensiunan Pertamina juga berpotensi memperoleh sejumlah manfaat tambahan. Tunjangan Kesehatan, pensiunan tetap dapat mengakses layanan kesehatan, baik melalui fasilitas perusahaan maupun kerja sama dengan mitra asuransi. Tunjangan Hari Tua (THT) manfaat ini umumnya diberikan satu kali saat pegawai resmi memasuki masa pensiun. Nilainya bergantung pada masa kerja dan posisi terakhir.

Beberapa manfaat tambahan yang dapat diterima antara lain: Beasiswa pendidikan untuk anak, Santunan kematian, Program pelatihan bagi pensiunan, Kegiatan sosial dan pemberdayaan komunitas pensiunan. Skema tersebut membuat pensiunan tetap memiliki jaminan finansial dan akses terhadap sejumlah fasilitas pendukung setelah tidak lagi aktif bekerja.

🔖 Baca juga:
Shell Kembali Jual Solar, Ambil Pasokan dari Pertamina

Kesimpulan, gaji pensiunan Pertamina dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang cukup menjanjikan bagi pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Dengan skema pensiun yang tepat dan perhitungan yang akurat, pegawai dapat mempersiapkan masa depannya dengan lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *