GemaWarta – 05 Juli 2026 | Proses Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Kota Bandung 2026 telah memasuki tahap kedua, dengan seleksi bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur domisili dan jalur mutasi orang tua/wali. Pendaftaran untuk kedua jalur tersebut telah berlangsung pada 22-26 Juni 2026, dan para orang tua serta calon siswa tengah menantikan pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan rilis pada awal Juli ini.
Di Kota Depok, antusiasme masyarakat untuk mengikuti program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga terus menunjukkan tren positif. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melakukan monitoring dan pendampingan di sekolah-sekolah peserta program untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan lancar.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung telah merampungkan verifikasi dugaan 20 Kepala Keluarga (KK) yang beralamat di restoran untuk daftar SPMB jalur domisili. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa hanya 5 KK yang terbukti beralamat di restoran, sedangkan KK yang beralamat di tempat karaoke dipastikan tidak tercatat dalam basis data kependudukan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memberikan data yang akurat demi keadilan dalam proses seleksi siswa baru. Proses daftar ulang untuk jalur prestasi non-akademik dijadwalkan pada 6 Juli 2026, dan jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan calon murid yang telah diterima tidak mendaftarkan ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
Kesimpulan dari proses SPMB Kota Bandung 2026 menunjukkan bahwa pemerintah dan dinas terkait berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi yang adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bandung dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon siswa untuk mendapatkan pendidikan yang baik.











