Pendidikan

Penerimaan Murid Baru Jatim 2026: Prosedur dan Jadwal Lengkap

×

Penerimaan Murid Baru Jatim 2026: Prosedur dan Jadwal Lengkap

Share this article
Penerimaan Murid Baru Jatim 2026: Prosedur dan Jadwal Lengkap
Penerimaan Murid Baru Jatim 2026: Prosedur dan Jadwal Lengkap

GemaWarta – 12 Juni 2026 | Penerimaan murid baru di Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah resmi dimulai. Dinas Pendidikan Jatim membuka tahap pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 pada 28 Mei hingga 9 Juni 2026. Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru dalam melakukan pengambilan PIN karena waktu yang disediakan masih cukup panjang.

Proses ini dilakukan secara daring melalui laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan data seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) asal sekolah, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), atau Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD). Setelah proses pengisian data secara online selesai, calon peserta didik wajib mendatangi sekolah menengah atas negeri (SMAN), atau sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) terdekat sesuai arahan sistem.

🔖 Baca juga:
Panduan Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026: Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi, serta validasi data sekaligus penentuan titik domisili. Aries juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme jalur penerimaan pada SPMB 2026, terutama jalur domisili jenjang SMA yang tetap mengutamakan nilai akademik.

Ia menyebutkan adanya perubahan jadwal tahapan, di mana jalur domisili SMA dan SMK menjadi tahap pertama yang dibuka pada 11–12 Juni 2026, disusul jalur afirmasi pada 17–18 Juni 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah merilis jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA sederajat yang akan digelar pada Oktober 2026.

Sementara itu, masa pendaftaran dibuka mulai 18 Agustus hingga 27 September 2026. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menjelaskan bahwa periode pendaftaran yang cukup panjang ini diberikan agar siswa memiliki waktu lebih untuk memilih mata pelajaran yang akan diujikan. Menurutnya, pemilihan mata pelajaran sering menjadi tantangan tersendiri bagi siswa SMA dan SMK.

Ia juga menyampaikan adanya perubahan dalam skema TKA 2026, khususnya pada jumlah mata uji. Evaluasi dari pelaksanaan tahun 2025 menunjukkan bahwa peserta kerap mengeluhkan padatnya jadwal ujian dengan tiga mata pelajaran per hari, sehingga dilakukan penyesuaian. Pada TKA SMA sederajat 2026, pemerintah menyediakan total 69 pilihan mata pelajaran, termasuk tambahan 50 mata pelajaran vokasi untuk siswa SMK. Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih dua mata pelajaran.

Calon murid baru yang berminat mendaftar SPMB Jatim 2026, termasuk melalui jalur domisili, wajib memenuhi serangkaian persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum mencakup aspek usia, latar belakang pendidikan, dan status kelulusan. Calon murid baru Satuan Pendidikan SMA atau SMK harus berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi oleh lurah atau kepala desa.

🔖 Baca juga:
SPMB Jatim 2026: Syarat, Jadwal, dan Prosedur Pengambilan PIN

Selain itu, pendaftar harus telah menyelesaikan kelas 9 SMP/MTs atau sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL). Bagi lulusan tahun 2026 yang belum menerima ijazah, dapat menggunakan Surat Keterangan Kelas 9 yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan asal. Penting juga untuk dicatat bahwa calon murid baru tidak boleh terlibat dalam tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, serta tidak bertato atau bertindik bagi laki-laki, dan tidak bertindik di tempat yang tidak semestinya bagi perempuan.

Untuk jalur domisili, terdapat persyaratan khusus yang berfokus pada bukti tempat tinggal. Calon murid baru wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran Tahap I SPMB 2026, yaitu 11 Juni 2026. Jika terdapat perbedaan nama orang tua/wali, KK terbaru dapat digunakan apabila orang tua/wali meninggal dunia, bercerai, atau kondisi lain yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Kuota untuk jalur domisili SMA adalah 35% dari daya tampung satuan pendidikan, yang terbagi menjadi 20% untuk domisili reguler dan 15% untuk domisili sebaran. Sementara itu, untuk SMK, jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili di wilayah dalam rayon atau luar rayon, dengan kuota 10% dari daya tampung sekolah.

Dokumen penting yang harus disiapkan saat mendaftar jalur ini meliputi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), PIN yang diperoleh saat pra-pendaftaran, dan Kartu Keluarga (KK). Sebelum melakukan pendaftaran, calon murid baru wajib melalui tahapan pra-pendaftaran yang krusial, yaitu verifikasi rapor dan pengambilan Personal Identification Number (PIN).

Proses verifikasi rapor melibatkan pengecekan nilai rapor semester 1 hingga semester 5 dari SMP/MTs/Sederajat oleh Kepala Satuan Pendidikan, diikuti verifikasi mandiri oleh calon murid baru, dan pembetulan jika ada kesalahan. Setelah verifikasi rapor, pengambilan PIN menjadi langkah berikutnya. PIN ini berfungsi sebagai identifikasi unik dan kunci akses untuk login ke sistem pendaftaran SPMB Jatim 2026.

🔖 Baca juga:
Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 Dimulai, Simak Kuota dan Jadwalnya

Tahapan pengambilan PIN untuk SPMB Jatim 2026 telah resmi berakhir pada 9 Juni 2026. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan tidak ada perpanjangan waktu untuk pengambilan PIN. Hingga 10 Juni 2026, sebanyak 296.287 calon murid telah berhasil memperoleh PIN dari total 316.078 pemohon yang mengajukan verifikasi.

Untuk memantau hasil pemeringkatan SPMB Jatim 2026 jalur domisili, calon murid baru dapat mengakses laman resmi SPMB Jatim melalui spmbjatim.net menggunakan perangkat yang terhubung ke internet. Pemeringkatan sementara dapat dipantau selama masa pendaftaran berlangsung. Sementara itu, hasil pemeringkatan final dapat dilihat saat pengumuman pada 13 Juni 2026 dan umumnya sudah diperbarui sebelum pukul 08.00 WIB.

Calon murid baru dihimbau untuk memantau perkembangan informasi terkait SPMB Jatim 2026 melalui laman resmi atau media sosial resmi Dinas Pendidikan Jawa Timur. Dengan memahami prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan calon murid baru dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti proses penerimaan murid baru dengan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *