GemaWarta – 07 Juli 2026 | Kasus penyerangan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan mereka mulai menemukan titik terang. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke lokasi penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Tim Kompolnas yang dipimpin Supardi Hamid melakukan pertemuan di Mapolres Katingan sebelum meninjau langsung lokasi kejadian. Mereka menerima penjelasan dari Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengenai kronologi kejadian, penanganan yang telah dilakukan, dan perkembangan proses hukum.
Kompolnas juga meminta penjelasan mengenai strategi kepolisian dalam membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Dalam pertemuan itu, perusahaan otobus (PO) EP yang busnya diduga ugal-ugalan di Lampung juga diminta untuk memperbaiki pengawasan terhadap pengemudi.
Polri menyebut perburuan terhadap pelaku penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan mulai menemukan titik terang. Aparat juga mengimbau para pelaku yang masih buron agar menyerahkan diri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan perkembangan penyelidikan menunjukkan hasil positif.
Tiga anggota polisi yang gugur, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto, telah mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dari Polri. Polri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada mereka sebagai bentuk apresiasi atas pengorbanan para personel yang meninggal saat bertugas.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut penyerangan terhadap aparat kepolisian yang sedang bertugas. Kompolnas menilai dugaan pembunuhan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan sebelum jasad mereka dibuang ke sungai akan menjadi bentuk perlawanan serius terhadap negara.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan timnya sedang mendalami kronologi kematian ketiga anggota polisi tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah para korban meninggal sebelum atau setelah berada di aliran sungai.
Dalam kesimpulan, kasus penyerangan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan mereka mulai menemukan titik terang. Kompolnas dan Polri terus bekerja sama untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Para pelaku yang masih buron diimbau untuk menyerahkan diri dan menghadapi proses hukum yang berlaku.











