GemaWarta – 09 Juli 2026 | Kasus korupsi besar yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel belakangan ini mendapat perhatian besar dari masyarakat. Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kini menjadi sorotan setelah bergulirnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani oleh aparat kepolisian.
Informasi mengenai pengamanan ketat di kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menambah kehebohan kasus ini. Rumah tersebut dijaga oleh puluhan personel TNI, namun hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menyampaikan penjelasan resmi terkait alasan pengamanan di kediaman Jampidsus tersebut.
Sementara itu, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang tengah diselidiki. Penggeledahan tersebut dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Beberapa lokasi yang digeledah antara lain Cafe de’Clan Signature di Cipete serta Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Hasil penggeledahan memperlihatkan temuan brankas rahasia yang tersembunyi di Cafe de’Clan Signature, yang berisi tumpukan uang tunai senilai SGD 3.130.000, USD 889.965, serta mata uang domestik sebesar Rp259.159.000. Jika dikonversikan secara akumulatif, nilai sitaan di kafe tersebut menembus angka Rp60 miliar.
Di rumah mewah di kawasan Sentul, Jawa Barat, tim penyidik menemukan brankas raksasa yang terkunci rapat, berisi tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, membenarkan adanya personel TNI yang melakukan pengamanan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Menurutnya, penugasan para prajurit tersebut murni atas permohonan resmi dari pihak Kejaksaan Agung dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan Agung menegaskan menghormati proses penegakan hukum terkait penggeledahan di sejumlah lokasi yang dilakukan penyidik kepolisian dalam penanganan kasus dugaan korupsi. Pihak Kejagung masih menunggu penyidikan, termasuk hasil penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian.
Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku. Kejagung berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum.











