GemaWarta – 18 Juli 2026 | Polisi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dari operasi ini, polisi meringkus dua tersangka inisial IM (26) dan RS (28). "Dari dua tersangka tersebut Polres Babar mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 341,06 gram," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Babar AKP Nikko Panderi menjelaskan tersangka yang pertama kali diringkus adalah IM, di kontrakannya di Jalan Raya Peltim Mentok, pada Rabu (15/7). Polisi menyita belasan paket sabu siap edar dan uang tunai hasil penjualan Rp 750 ribu.
Polisi bergerak cepat meringkus tersangka RS di kediamannya di daerah Teluk Rubiah, Mentok. Disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan brankas berisi 22 paket sabu ukuran sedang dan 2 paket besar dengan berat bruto sekitar 337,72 gram. Pelaku RS tak lagi berkutik, ia pasrah dan mengakui barang harem tersebut miliknya yang diperoleh dari bandar berinisial RN.
Sabu itu ternyata diambil di kawasan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, sehari sebelum ditangkap. "RS mengaku hanya berperan sebagai gudang penyimpanan. Barangnya diterima dalam bentuk per ons dan dibagi kembali menjadi kemasan 10 gram sebanyak 22 kantong," ungkapnya.
Di tempat terpisah, TNI AL membuka pendaftaran peserta calon Tamtama PK TNI AL Gelombang III tahun 2026. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Rekrutmen TNI AL dan akan ditutup pada 20 Agustus 2026. Calon Tamtama minimal lulusan SMA/MA/SMK atau D3 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Usia peserta minimal 17 tahun 10 bulan dan maksimal 22 tahun saat pembukaan pendidikan pertama TNI.
Selain itu, TNI AL juga membuka pendaftaran Bintara PK TNI AL Pria Gelombang 3. Pendaftaran akan ditutup pada 20 Agustus 2026 secara online dan validasi langsung. Pelamar wajib memenuhi syarat seperti WNI, belum menikah, sehat jasmani-rohani, lulusan minimal SMA/SMK atau D3 sesuai ketentuan, serta berusia 17 tahun 10 bulan–22 tahun.
Dalam kesempatan terpisah, AKBP Helen Simanjuntak dilantik sebagai Kapolres Bangka Barat. Ia menjadi polisi wanita pertama yang menduduki jabatan Kapolres di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung. Helen resmi mengemban tugas sebagai Kapolres Bangka Barat usai dilantik pada 14 Juli 2026.
Kesimpulan, Polres Bangka Barat telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mentok. Dua tersangka telah diringkus dan barang bukti sabu dengan berat bruto 341,06 gram telah diamankan. Sementara itu, TNI AL membuka pendaftaran peserta calon Tamtama PK TNI AL Gelombang III tahun 2026 dan Bintara PK TNI AL Pria Gelombang 3. AKBP Helen Simanjuntak juga dilantik sebagai Kapolres Bangka Barat, menjadi polisi wanita pertama yang menduduki jabatan tersebut di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung.











