Bisnis

Pemerintah Siapkan Peraturan Presiden untuk Mengatur Ekosistem Ojek Online

×

Pemerintah Siapkan Peraturan Presiden untuk Mengatur Ekosistem Ojek Online

Share this article
Pemerintah Siapkan Peraturan Presiden untuk Mengatur Ekosistem Ojek Online
Pemerintah Siapkan Peraturan Presiden untuk Mengatur Ekosistem Ojek Online

GemaWarta – 22 Juli 2026 | Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur ekosistem ojek online di Indonesia. Perpres ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem transportasi digital yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pihak, mulai dari pengemudi, perusahaan aplikator, pelaku UMKM, hingga konsumen.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan bahwa Perpres tersebut saat ini memasuki tahap finalisasi. Ia menambahkan bahwa Perpres tersebut akan menjadi payung hukum pengaturan ekosistem transportasi online, termasuk pembagian tugas dan kewenangan masing-masing kementerian.

🔖 Baca juga:
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 8 Mei 2026: Informasi Terbaru

Menurut Maman, Kementerian Perhubungan akan tetap berwenang mengatur tarif layanan transportasi penumpang, sedangkan kewenangan penetapan tarif layanan pengantaran barang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sementara itu, Kementerian UMKM akan bertanggung jawab melakukan monitoring dan evaluasi kemitraan, pemberdayaan pengemudi ojol, serta pemberian berbagai fasilitas perlindungan dalam ekosistem tersebut.

Pemerintah juga berencana untuk menetapkan status pengemudi ojek online (ojol) sebagai pengusaha mikro. Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas waktu dan kesempatan bagi ojol untuk mengembangkan usaha lainnya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan akan menjadi bagian dari Perpres yang sedang disiapkan.

🔖 Baca juga:
Harga Emas Turun, Apa yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Emas?

CEO PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Hans Patuwo dan Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi juga menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Mereka berharap bahwa kebijakan tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol dan mengembangkan ekosistem transportasi digital yang lebih baik.

Dengan demikian, diharapkan Perpres yang sedang disiapkan dapat menjadi solusi yang efektif untuk mengatur ekosistem ojek online di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol. Pemerintah berharap bahwa Perpres tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan dalam waktu dekat.

🔖 Baca juga:
OCBC Hong Kong Perkuat Layanan Manajemen Keuangan dengan Teknologi AI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *