HUKUM

Oegroseno Pertanyakan Penyelidikan Kasus Lahan Sepolwan, Polri Tegaskan Masih Awal

×

Oegroseno Pertanyakan Penyelidikan Kasus Lahan Sepolwan, Polri Tegaskan Masih Awal

Share this article
Oegroseno Pertanyakan Penyelidikan Kasus Lahan Sepolwan, Polri Tegaskan Masih Awal
Oegroseno Pertanyakan Penyelidikan Kasus Lahan Sepolwan, Polri Tegaskan Masih Awal

GemaWarta – 22 Juli 2026 | Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mempertanyakan dasar penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan. Menurutnya, kebijakan yang diambil sekitar 15 tahun lalu kini dipersoalkan tanpa penjelasan yang jelas mengenai unsur pidana maupun kerugian negara.

Oegroseno mengaku menerima surat permintaan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait perkara tersebut. Ia menilai aparat penegak hukum seharusnya lebih dulu memastikan adanya dasar hukum yang kuat sebelum memanggil pihak-pihak yang terkait.

🔖 Baca juga:
Guru SMP Bela Nadiem di Sidang, Ungkap Dampak Positif Kasus Chromebook

Penyelidikan seharusnya didukung hasil audit dari lembaga yang berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Ia mempertanyakan dasar penyelidikan apabila belum terdapat kepastian mengenai adanya kerugian negara.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan tanah untuk lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat yang kini tengah ditelaah Kortas Tipidkor Polri. Namun hingga saat ini proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.

Menanggapi keberatan Oegroseno, Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap mantan jenderal bintang tiga tersebut. Ia memastikan seluruh langkah yang dilakukan penyidik berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyelidikan masih bertujuan mengumpulkan fakta untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam pengadaan lahan tersebut. Karena itu, polisi meminta publik menunggu hasil pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan.

🔖 Baca juga:
Skandal Investasi Bodong PT Taspen: Korban Pensiunan Mencapai 61 Orang

Dalam sebuah video yang beredar, Oegroseno menilai dirinya menjadi sasaran kriminalisasi, terlebih ketika ia tengah aktif mengkritisi kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan siap menghadapi proses hukum selama dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.

Rekam jejak Oegroseno sebagai salah satu perwira tinggi Polri dengan pengalaman panjang kembali menjadi sorotan publik. Oegroseno membantah tudingan adanya manipulasi dalam proses penggunaan dana hibah tersebut. Menurutnya, dari total hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp121 miliar, sekitar Rp25 miliar digunakan untuk memperluas kawasan Sespim Polri di Lembang.

Kasus masih dalam tahap klarifikasi dan belum ada putusan pengadilan, sehingga asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Oegroseno memiliki rekam jejak panjang di Polri, termasuk pernah menjabat Kadiv Propam dan Wakapolri.

Kortas Tipidkor Polri membeber kasus dugaan korupsi perusahaan BUMN. Negara merugi puluhan miliar. Kortas Tipidkor Polri pun buka suara. Saat ditanyai oleh awak media di Gedung Bareskrim Polri, Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengakui bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Sepolwan di 2 daerah berbeda.

🔖 Baca juga:
Pengadilan Negeri Menghadapi Berbagai Kasus, dari Penipuan hingga Korupsi

Kombes Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kriminalisasi. Proses hukum dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus yang menyeret Oegroseno, proses hukumnya masih dalam tahap penyelidikan.

Oegroseno mengaku akan dikriminalisasi Kortas Tipidkor Polri. Ia menilai dirinya menjadi sasaran kriminalisasi, terlebih ketika ia tengah aktif mengkritisi kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Kesimpulan, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan masih dalam tahap penyelidikan. Oegroseno membantah tudingan adanya manipulasi dalam proses penggunaan dana hibah tersebut. Ia menegaskan siap menghadapi proses hukum selama dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *