HUKUM

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan terhadap Staf

×

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan terhadap Staf

Share this article
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan terhadap Staf
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan terhadap Staf

GemaWarta – 23 Juli 2026 | Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, kembali mencuat ke permukaan. Staf Sekretariat DPRD Bone yang juga PPPK paruh waktu, Yuli Nofita Sari, melaporkan Andi Tenri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Rabu (22/7/2026), dengan nomor laporan STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL.

Menurut Yuli, kejadian itu bermula ketika dirinya diminta membeli kue untuk tamu yang datang ke DPRD Bone. Setelah salah seorang tamu meninggalkan lokasi, ia kembali diminta menyiapkan kue karena masih ada tamu lain yang akan datang. Yuli kemudian menuju ruang penerima tamu atau lounge untuk memastikan ketersediaan hidangan.

🔖 Baca juga:
PPPK Paruh Waktu Menanti Keputusan Besar: Mas Ketum Dijadwalkan Ungkap Informasi Penting Hari Ini

Saat berada di kantin, Yuli mengaku hanya menanyakan keberadaan kue kepada petugas yang berjaga. Namun, tanpa diduga, Andi Tenri Walinonong memanggil Yuli ke kantin dan melakukan tindakan yang tidak terduga. Yuli mengaku bahwa Andi Tenri melempar kue ke mukanya, menyiram air, melempar botol, dan melempar botol lombok.

Yuli menyatakan bahwa dirinya tidak pernah berbicara dengan Andi Tenri sebelum kejadian itu terjadi. Ia mengaku merasa terluka dan tidak menerima perlakuan yang diterimanya. Yuli berencana untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan. Andi Tenri Walinonong belum memberikan komentar terkait kasus ini.

🔖 Baca juga:
Piala Dunia 2026: Cara Mendapatkan Tiket Final dan Berita Terkini

Kasus dugaan penganiayaan ini telah menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang etika dan profesionalisme dalam institusi pemerintahan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan pencegahan tindakan kekerasan di tempat kerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *