GemaWarta – 23 Juli 2026 | Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan periode Juli 2026 yang berlangsung pada Selasa dan Rabu (21-22 Juli 2026).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa keputusan ini menunjukkan konsistensi kebijakan moneter BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selain BI Rate, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen. Tidak adanya perubahan pada instrumen-instrumen suku bunga utama ini mengindikasikan bahwa bank sentral menilai tingkat suku bunga saat ini masih sejalan dengan target inflasi dan upaya untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menilai keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan dapat menjadi momentum bagi perbankan untuk mempercepat penyaluran kredit ke dunia usaha. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pertumbuhan kredit tetap terjaga dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Airlangga mengatakan, kenaikan suku bunga acuan berpotensi menghambat penyaluran kredit karena biaya dana ikut meningkat. Kondisi itu pada akhirnya dapat menekan aktivitas sektor riil.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini lebih memprioritaskan pertumbuhan ekonomi dengan menjaga laju kredit tetap positif. Menurutnya, stabilitas nilai tukar rupiah memang penting, namun penyaluran kredit menjadi faktor yang tidak kalah krusial.
Bank Indonesia juga memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing. Langkah perluasan kebijakan tersebut juga ditujukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.
Di samping itu, kebijakan diambil dalam rangka mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). Upaya tersebut turut diarahkan untuk meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang serta perbankan.
Dalam konferensi pers RDG bulanan BI, Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa keputusan BI-Rate dan kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten.
Perry menegaskan kebijakan ini diharapkan dapat mendorong aliran masuk investasi portofolio, terutama ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN), sehingga memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Kesimpulan, keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75 persen dapat menjadi momentum bagi perbankan untuk mempercepat penyaluran kredit ke dunia usaha. Hal ini penting agar pertumbuhan kredit tetap terjaga dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.









