GemaWarta – 23 Juli 2026 | Penunjukan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menjadi perhatian publik. Kuntadi yang baru saja dilantik sebagai Jampidsus, diharapkan dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus sebelumnya.
Kuntadi memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Ia diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan independen. Sementara itu, Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, diharapkan dapat membantu Kuntadi dalam menangani kasus-kasus yang rumit.
Penunjukan Kuntadi dan Asep Nana Mulyana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kinerja Kejaksaan Agung. Dengan adanya pejabat baru, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Komisi III DPR RI telah menyampaikan harapan agar Kuntadi dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan. Kuntadi diharapkan dapat bekerja sama dengan tim penyidik untuk mempelajari berkas perkara yang telah dilimpahkan oleh Polri.
Dalam beberapa hari terakhir, terdapat perubahan besar dalam struktur kepengurusan Kejaksaan Agung. Perubahan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kinerja kejaksaan. Dengan adanya pejabat baru, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Kuntadi dan Asep Nana Mulyana diharapkan dapat bekerja sama untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan Agung. Mereka diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan independen, serta dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.











