GemaWarta – 23 Juli 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa pertumbuhan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan tetap positif hingga akhir tahun 2026. Meskipun realisasi kredit UMKM hingga Mei hanya tumbuh 0,6 persen secara tahunan, OJK tetap optimistis bahwa target pertumbuhan kredit UMKM sebesar 7-9 persen dapat tercapai.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kredit UMKM telah menunjukkan tren pertumbuhan setelah mengalami kontraksi pada awal tahun. Pertumbuhan kredit UMKM didukung oleh kredit usaha mikro dan menengah yang masing-masing tumbuh 0,64 persen dan 1,84 persen secara tahunan.
Di sisi lain, OJK juga melakukan pembubaran Dana Pensiun Bank CIMB Niaga dan menunjuk tim likuidator untuk menyelesaikan proses likuidasi. Selain itu, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya tindak kejahatan berbasis digital dan meminta warga Pasuruan untuk meningkatkan kewaspadaan.
OJK juga mencatat bahwa kredit modal kerja menempati porsi terbesar undisbursed loan hingga Mei 2026 sebesar 54,33 persen. Hal ini menunjukkan bahwa fasilitas kredit tersebut sebagian besar disiapkan untuk mendukung kegiatan produktif dunia usaha.
Implementasi konsep universal banking juga akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing bank, mengingat kondisi dan kapasitas perbankan di Indonesia beragam. OJK mempertimbangkan kesiapan internal masing-masing bank sebelum bisa menjalankan model bisnis universal banking.
Dalam kesimpulan, OJK tetap optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM dan stabilnya sektor keuangan. OJK juga terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap perkembangan fungsi intermediasi, kualitas aset, dan likuiditas perbankan guna memastikan industri perbankan tetap sehat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.









