GemaWarta – 24 Juli 2026 | Aktor Dude Harlino baru-baru ini mengambil langkah menarik perhatian publik dengan mengembalikan honor sebesar Rp5,25 miliar yang diterimanya dari PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Penyerahan uang ini dilakukan secara sukarela sebagai bentuk empati terhadap ribuan korban yang mengalami kerugian akibat investasi tersebut.
Dude Harlino dan istrinya, Alyssa Soebandono, menyerahkan uang tersebut kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Uang ini merupakan honor yang diterima pasangan itu saat menjadi brand ambassador DSI.
Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, menegaskan bahwa langkah ini murni berasal dari inisiatif klienya dan bukan karena adanya kewajiban hukum. Dana tersebut kemudian diterima penyidik melalui mekanisme penyitaan sesuai prosedur yang berlaku.
Dude Harlino berharap uang tersebut dapat membantu proses pemulihan kerugian para korban. Meski tidak berstatus sebagai tersangka, ia mengaku memiliki tanggung jawab moral atas situasi yang terjadi. Langkah ini pun menjadi sorotan di tengah proses hukum kasus DSI yang terus bergulir di pengadilan.
Penyidik telah menerima penyerahan uang honor yang diterima oleh Dude Harlino sebagai Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia sejak tahun 2022 sampai 2025, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,25 miliar. Penyitaan ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses penyitaan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) dan Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan. Selain itu, Dude Harlino juga diperiksa untuk mendalami penerimaan dan penyerahan honor tersebut dalam rangka pembuktian perkara.
Dude Harlino mengatakan pengembalian honor tersebut merupakan bentuk empatinya kepada para korban dalam kasus dugaan fraud PT DSI. Ia berharap proses hukum perkara tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus PT DSI sendiri masih dalam proses penyidikan, dan langkah Dude Harlino ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pemulihan kerugian para korban. Dengan demikian, diharapkan korban dapat segera mendapatkan hak-hak mereka kembali.









