Nasional

Terbongkar! Modus Curang UTBK 2026: Joki Pakai KTP Palsu hingga Alat Bionik di Telinga

×

Terbongkar! Modus Curang UTBK 2026: Joki Pakai KTP Palsu hingga Alat Bionik di Telinga

Share this article
Terbongkar! Modus Curang UTBK 2026: Joki Pakai KTP Palsu hingga Alat Bionik di Telinga
Terbongkar! Modus Curang UTBK 2026: Joki Pakai KTP Palsu hingga Alat Bionik di Telinga

GemaWarta – 24 April 2026 | Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2026 kembali menjadi sorotan nasional setelah serangkaian kasus kecurangan terungkap secara menyeluruh. Dari penggunaan joki dengan identitas palsu hingga penyembunyian alat bantu digital di dalam telinga, modus‑modus curang ini tidak hanya mengancam integritas proses seleksi, tetapi juga menimbulkan ancaman sanksi hukum yang berat.

Kasus pertama terdeteksi di pusat ujian Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ketika tim keamanan kampus melakukan pemeriksaan wajah menggunakan sistem kecerdasan buatan (AI). AI tersebut mampu mencocokkan foto pendaftar dengan basis data sebelumnya hingga 95 persen, mengidentifikasi adanya foto lama yang dipakai kembali dengan identitas berbeda. Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, menjelaskan, “Sistem AI membantu kami mengidentifikasi kemiripan wajah pada dua data pendaftaran yang berbeda, sehingga kami dapat menelusuri potensi penggunaan joki secara presisi sebelum ujian dimulai.”

🔖 Baca juga:
UU PPRT Disahkan: Hak Pekerja Rumah Tangga Kini Setara, Majikan Tak Lagi Dikenal

Setelah identitas dicocokkan, penyelidikan mengungkap bahwa pelaku menggunakan KTP dan ijazah palsu yang telah dimanipulasi foto serta dilengkapi dengan stempel basah tampak autentik. Pelaku mengaku direkrut oleh jaringan tertentu yang menyediakan dokumen palsu serta mengatur logistik joki.

Di samping kasus joki, panitia SNPMB menemukan praktik penggunaan alat bantu elektronik tersembunyi di telinga peserta. Salah satu contoh terdeteksi di Universitas Diponegoro (Undip), di mana seorang peserta berinisial M mencoba memasukkan perangkat suara mikro‑elektronik yang hampir tidak terlihat. Alat tersebut terdeteksi oleh metal detector dan senter inspeksi yang dipasang di setiap titik ujian. Peserta kemudian diamankan, dibawa ke klinik THT untuk verifikasi medis, dan selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Tembalang untuk proses hukum.

Berbagai perguruan tinggi mengimplementasikan langkah pencegahan yang ketat. Universitas Brawijaya (UB) menyiapkan 134 buah senter dan 67 unit metal detector, serta mengalokasikan 82 rim kertas buram untuk memastikan tidak ada catatan bocor. Setiap peserta wajib menandatangani laporan kejadian kecurangan sebagai bukti administrasi.

🔖 Baca juga:
Data Penerima Bansos 2026 Terbaru: Cara Cek, Klasifikasi Desil, dan Jadwal Penyaluran PKH Triwulan II

Berikut rangkuman utama modus curang yang teridentifikasi selama UTBK SNBT 2026:

  • Joki beridentitas palsu: Penggunaan KTP dan ijazah palsu, didukung jaringan kriminal yang memfasilitasi dokumen dan logistik.
  • Alat bantu bionik: Perangkat earpiece berukuran mikro yang terhubung ke sumber suara eksternal, terdeteksi lewat metal detector.
  • Manipulasi data wajah: Sistem AI mencocokkan foto pendaftar dengan data sebelumnya, menyingkap penggunaan foto lama atau foto hasil editing.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, menegaskan, “Kecurangan yang ditemukan ada dua, yakni joki dan penggunaan alat bantu yang terhubung secara digital. Pergeseran pola ini menuntut kami meningkatkan teknologi deteksi dan prosedur verifikasi.”

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menambahkan, “Pemerintah akan mengevaluasi setiap temuan kecurangan, mencatatnya secara resmi, dan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap upaya menggerogoti integritas UTBK.”

🔖 Baca juga:
Irjen Krishna Murti: Dari Viral di Instagram Hingga Mutasi Misterius, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Seluruh proses pemeriksaan dilakukan tanpa mengganggu jalannya ujian bagi peserta yang tidak terlibat. Namun, bagi yang terbukti melanggar, sanksi administratif hingga pidana dapat dijatuhkan, termasuk pemblokiran akses ke perguruan tinggi negeri, denda, dan kemungkinan penjara.

Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi semua pihak, baik calon mahasiswa, penyedia layanan joki, maupun pihak yang mencoba memanfaatkan teknologi tersembunyi untuk menyontek. Kesiapan institusi dalam mengadopsi AI, metal detector, dan prosedur verifikasi dokumen menjadi kunci utama dalam menjaga keadilan seleksi nasional.

Dengan meningkatnya kecanggihan modus curang, kolaborasi antara lembaga pendidikan, aparat kepolisian, dan otoritas teknologi menjadi semakin penting. Hanya dengan sinergi kuat dapat dijamin bahwa proses seleksi perguruan tinggi tetap bersih, transparan, dan memberi kesempatan yang adil bagi seluruh generasi penerus bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *