Korupsi

Lingkaran Setan Korupsi di Pemda: Kepala Daerah Memeras, Bawahan Mencari Celah

×

Lingkaran Setan Korupsi di Pemda: Kepala Daerah Memeras, Bawahan Mencari Celah

Share this article
Lingkaran Setan Korupsi di Pemda: Kepala Daerah Memeras, Bawahan Mencari Celah
Lingkaran Setan Korupsi di Pemda: Kepala Daerah Memeras, Bawahan Mencari Celah

GemaWarta – 01 Agustus 2026 | Korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) masih menjadi masalah yang belum terpecahkan. Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus korupsi. Ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terlibat kasus korupsi.

Menurut data KPK, sepanjang tahun 2026, sudah ada 16 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Beberapa di antaranya adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Tulungagung Garut Sunu Wibowo, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

🔖 Baca juga:
Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka, Hotman Paris Dikecam MAKI dan Anaknya Sendiri

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman mengatakan bahwa budaya pemerasan dari kepala daerah kepada bawahan memicu efek bola salju (snowball effect). Bawahan yang menjadi korban mencari jalan untuk menutup kerugian yang timbul dari pemerasan tersebut melalui penyalahgunaan anggaran, pengadaan barang jasa, hingga praktik jual beli jabatan.

Armand menambahkan bahwa lingkaran setan korupsi ini saling mempengaruhi. Ketika seorang bawahan mendapatkan atau dituntut untuk memenuhi kebutuhan tertentu yang merupakan obyek pemerasan, akhirnya menjadi jalan dan mencari peluang atau ruangan-ruangan yang bisa dipakai untuk memenuhi itu.

🔖 Baca juga:
Eks Bos Google Ungkap: Investasi GoTo Tidak Terkait Dengan Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Kasus korupsi di Pemda tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga di daerah lain. KPK telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 dengan mengamankan total 21 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Salah satu pihak yang terjaring adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, yang diamankan di Jakarta.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, 21 orang yang terjaring diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu 15 orang di Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Purworejo. Budi menambahkan bahwa 12 dari 21 orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

🔖 Baca juga:
Heri Gunawan dan Kasus Korupsi: Dari Bantuan Rumah Layak hingga Penyelidikan KPK

Kasus korupsi di Pemda ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Diperlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sipil, untuk mengawasi dan mengontrol penggunaan anggaran dan pengadaan barang jasa di daerah.

Kesimpulan yang dapat ditarik dari kasus korupsi di Pemda ini adalah bahwa korupsi masih menjadi masalah yang serius di Indonesia. Diperlukan upaya yang lebih kuat dan efektif untuk memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *