GemaWarta – 01 Agustus 2026 | Bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 3,5%-3,75% setelah melakukan pertemuan Komite Pasar Terbuka Federal (Federal Open Market Committee/FOMC) pada 29 Juli 2026. Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara dengan hasil 9 berbanding 3.
Tiga anggota FOMC, yakni Presiden The Fed Dallas Lorie Logan, Presiden The Fed Cleveland Beth Hammack, dan Presiden The Fed Minneapolis Neel Kashkari, menginginkan kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin. Mereka berpendapat bahwa kenaikan suku bunga diperlukan untuk mengendalikan inflasi yang masih tinggi.
Ketua The Fed, Kevin Warsh, menegaskan bahwa keputusan mempertahankan suku bunga bukanlah tanda bahwa The Fed bersikap pasif. The Fed tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga sebagai mandat utamanya. Warsh juga mengakui bahwa suku bunga masih berpotensi dinaikkan apabila tekanan inflasi tetap bertahan dalam beberapa waktu ke depan.
Inflasi di Amerika Serikat telah berada di atas target The Fed sebesar 2% selama lebih dari lima tahun. Tekanan harga belakangan ini sebagian dipicu kenaikan biaya energi akibat konflik Iran serta dampak tarif yang diberlakukan Amerika Serikat.
Menurut Warsh, perbedaan suara dalam rapat FOMC tidak mengubah komitmen The Fed untuk mengembalikan inflasi ke target 2%. Ia menegaskan bahwa tidak ada target inflasi yang longgar dan The Fed akan terus berusaha untuk mengendalikan inflasi.
Keputusan The Fed untuk mempertahankan suku bunga diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi. Namun, keputusan ini juga dapat berdampak pada pasar keuangan dan ekonomi global.
Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) akan kembali melakukan pertemuan pada bulan September untuk mengevaluasi kebijakan moneter dan memutuskan langkah selanjutnya. Pertemuan ini akan sangat dinantikan oleh pasar keuangan dan ekonomi global karena keputusan The Fed dapat berdampak signifikan pada stabilitas ekonomi dan keuangan global.











