GemaWarta – 02 Agustus 2026 | Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, menginstruksikan seluruh perangkat daerah, pihak kecamatan, pemerintah ohoi (desa), hingga warga masyarakat menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sepanjang Agustus 2026.
Surat instruksi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 dan sosialisasi tema serta logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI yang diperkuat melalui Surat Bupati Maluku Tenggara Nomor 100.3.4.3/2404 tertanggal 28 Juli 2026.
Seluruh jajaran pemerintah diminta melaksanakan instruksi tersebut secara maksimal. Dalam surat edaran tersebut, seluruh instansi pemerintah diwajibkan menggunakan tema resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, yakni “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, beserta logo resmi pada berbagai media publikasi sesuai pedoman nasional.
Selain itu, seluruh kantor pemerintahan diminta memasang dekorasi kemerdekaan berupa umbul-umbul, spanduk, baliho, dan poster, serta mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Pemkab Maluku Tenggara juga mendorong penyelenggaraan berbagai perlombaan yang melibatkan masyarakat dengan mengangkat budaya lokal dan kearifan tradisional sebagai upaya memperkuat persatuan, semangat gotong royong dan kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum di Desa Hunuth-Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Program ini merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi Dana Desa di lingkungan pemerintahan desa. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy Danari, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa.
Tujuannya agar pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dapat berjalan transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Asti Alimin, seorang Mantri BRI Kantor Cabang Masohi dari Unit Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, membuka akses layanan keuangan di Pulau Kelang sejak 2020 dengan perjalanan darat dan laut yang menantang cuaca serta gelombang.
Ia membangun kepercayaan warga melalui agen BRILink, literasi keuangan, penggunaan BRImo, dan edukasi membedakan bank resmi dari rentenir serta penipuan pinjaman.
Akses KUR membantu lebih dari 700 debitur, termasuk nelayan membeli mesin lebih besar untuk menjual hasil langsung ke Ambon dan keluarga membiayai persiapan pendidikan anak.
Di lain pihak, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Maluku melatih 31 penyuluh pertanian di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membuat poligon lahan pertanian menggunakan aplikasi Field Measure Area sebagai upaya mendukung pendataan dan pemetaan lahan berbasis teknologi digital, di Kecamatan Kairatu.
Penguasaan aplikasi Field Measure Area akan membantu penyuluh menghasilkan data luas lahan yang lebih akurat, sehingga dapat mendukung penyusunan program dan pengambilan kebijakan di sektor pertanian.
Kapal Sinabung juga akan berlayar dari Surabaya menuju Ambon pada Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 09.00, dengan rute transit di Makassar dan Bau-Bau, serta diperkirakan tiba di Pelabuhan Ambon pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 04.00.
Komite ini akan memantau situasi dan melakukan evaluasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan seluruh penumpang.
Dengan demikian, masyarakat di Maluku dapat menikmati perayaan HUT RI Ke-81 dengan penuh semangat dan kemeriahan, serta memanfaatkan layanan keuangan dan pertanian yang tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kesimpulan, perayaan HUT RI Ke-81 di Maluku akan menjadi momentum penting untuk mempererat persatuan dan kebersamaan di Kabupaten Maluku Tenggara, serta mempromosikan layanan keuangan dan pertanian yang berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.







