GemaWarta – 03 Agustus 2026 | Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memulai persiapan Seleksi CPNS 2026 dengan fokus pengisian kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi pusat maupun daerah.
Syarat pendaftaran CPNS 2026 mencakup Warga Negara Indonesia (WNI), berusia antara 18 hingga 35 tahun, pendidikan minimal D3 atau S1 yang sesuai dengan formasi yang dilamar, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75. Pelamar juga tidak pernah dipidana dan tidak sedang berstatus sebagai PNS atau PPPK. Selain itu, pelamar harus sehat jasmani dan rohani.
Bagi PPPK, batas usia minimal adalah 20 tahun dan maksimal 59 tahun, tergantung jenis jabatan. Pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang terkait menjadi syarat penting untuk PPPK. Beberapa jabatan teknis juga mungkin memerlukan sertifikat kompetensi.
Cara daftar CPNS 2026 dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola BKN. Pelamar harus membuat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), kemudian mengisi data pribadi dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
Pelamar juga diminta untuk memilih jenis seleksi CPNS atau PPPK, menentukan instansi dan jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, dan mengunggah dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, dan pas foto. Setelah pendaftaran selesai, pelamar akan mendapatkan Kartu Pendaftaran SSCASN.
Bagi calon peserta yang lolos seleksi administrasi, akan diumumkan melalui portal SSCASN. Selanjutnya, mereka akan mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari Computer Assisted Test (CAT) dan seleksi kompetensi tambahan.
Pengumuman hasil seleksi kompetensi CAT BKN untuk rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 telah dibuka mulai 31 Juli 2026. Peserta dapat melihat hasil pengumuman secara daring melalui laman https://sekolahrakyat.kemensos.go.id/ atau https://sscasn.bkn.go.id/.
Bagi peserta yang berhasil lulus, akan diumumkan untuk mengikuti tahapan berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Tambahan yang akan digelar pada 5–14 Agustus 2026.
Kesimpulan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2026 telah dibuka, dan calon pelamar harus mempersiapkan diri dengan memenuhi syarat dan mengikuti cara daftar yang telah ditentukan. Dengan memahami proses seleksi dan persyaratan, diharapkan calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meningkatkan peluang untuk lolos seleksi.











