HUKUM

Aksi PSHT di Surabaya: Menuntut Penegakan Hukum dan Mengutuk Tindakan Premanisme

×

Aksi PSHT di Surabaya: Menuntut Penegakan Hukum dan Mengutuk Tindakan Premanisme

Share this article
Aksi PSHT di Surabaya: Menuntut Penegakan Hukum dan Mengutuk Tindakan Premanisme
Aksi PSHT di Surabaya: Menuntut Penegakan Hukum dan Mengutuk Tindakan Premanisme

GemaWarta – 04 Agustus 2026 | Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini menjadi saksi bisu dari aksi besar-besaran yang dilakukan oleh ribuan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) untuk menuntut penegakan hukum atas kasus pembacokan dua anggotanya yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector. Aksi ini menarik perhatian luas karena dianggap sebagai bentuk solidaritas dan tuntutan keadilan dari masyarakat.

Koordinator Arus Bawah PSHT Jatim, Bondan, menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah konflik antar organisasi atau SARA, melainkan persoalan individu yang melibatkan tindakan premanisme. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang komprehensif dan transparan untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, Bondan juga membuka pintu rekonsiliasi dengan pihak lain yang terkait untuk mencegah eskalasi konflik.

🔖 Baca juga:
Mahfud MD Desak Hukuman Mati untuk Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Aksi damai yang digelar oleh PSHT di Surabaya ditandai dengan massa yang berpakaian serba hitam dan membawa bendera organisasi. Mereka mendesak polisi untuk tidak hanya menangkap satu orang pelaku, tetapi juga seluruh pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa kepolisian telah mengidentifikasi pelaku lain dan akan terus melakukan pengejaran.

Menurut kuasa hukum korban, Maksum Rosadin, rekaman video yang beredar menunjukkan dugaan keterlibatan lebih dari satu orang dalam aksi penganiayaan tersebut. Ia meminta penyidik untuk tidak berhenti hanya dengan menetapkan satu tersangka, melainkan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengungkap seluruh pelaku.

🔖 Baca juga:
Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Penuntasan yang Dinanti

Situasi di Surabaya sempat memanas ketika massa mencoba menerobos barikade polisi untuk mendatangi markas debt collector. Namun, situasi dapat diredam dan dikondisikan oleh jajaran personel gabungan Polrestabes Surabaya dan TNI. Aksi saling dorong antara massa dan aparat kepolisian berakhir tanpa korban jiwa, meskipun beberapa benda tumpul dilemparkan ke arah petugas.

Insiden ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi konflik antar kelompok yang dapat memicu kekerasan lebih lanjut. Oleh karena itu, penting bagi pihak kepolisian dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah aksi premanisme dan menegakkan hukum secara adil dan transparan. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dipertahankan, dan rasa keadilan dapat ditegakkan.

🔖 Baca juga:
Kasus Suap Bea Cukai: KPK Periksa Saksi dan Mengungkap Praktik Korupsi

Di akhir, aksi PSHT di Surabaya menekankan pentingnya solidaritas dan tuntutan keadilan dari masyarakat. Dengan memperkuat kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah dan keamanan masyarakat dapat dipertahankan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *