GemaWarta – 05 Agustus 2026 | Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) di Agustus 2026. Bansos yang dicairkan seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bansos beras. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos dapat mengecek status penerima melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyaluran bansos tahap ketiga di tahun 2026 dimulai sejak 20 Juli. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan sudah mendapatkan data terbaru penerima bansos dari BPS. Dari data itu terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap menerima bansos dan beberapa lainnya sudah tidak berstatus sebagai penerima lagi.
Kemensos terus memperluas akses layanan bantuan sosial. Ke depan, penyaluran bansos akan diuji coba melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 900 titik yang siap beroperasi agar masyarakat semakin mudah mencairkan bantuan. Selama ini penyaluran bansos dilakukan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos 2026 secara mandiri melalui HP menggunakan NIK KTP melalui website Cek Bansos. Caranya adalah dengan membuka situs Cek Bansos Kemensos, memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP, dan memasukkan kode captcha yang muncul pada layar.
Bansos PKH memasuki pencairan tahap III yang dimulai sejak 20 Juli 2026. Periode pencairan bansos PKH Juli, Agustus dan September 2026. Kementerian Sosial merampungkan proses pemutakhiran dan pembersihan data penerima. Adapun kuota penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah untuk program PKH dan BPNT menyasar sebanyak 18 juta keluarga.
Anggaran bansos PKH 2026 ditetapkan sebesar Rp28,7 triliun yang akan dicairkan untuk: Ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia (60 tahun ke atas), dan disabilitas berat. Sama seperti bansos PKH, bansos BPNT akan terus cair sesuai tahapannya. Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan.
Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000. BPNT atau bantuan sembako mendapatkan alokasi anggaran Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM. Dengan demikian, masyarakat yang berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih berpeluang menerima bantuan sepanjang Agustus hingga September 2026.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Dalam rentang waktu setahun, penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebanyak empat kali yang terbagi atas beberapa tahap yakni: Januari–Maret 2026, April–Juni 2026, Juli–September 2026, dan Oktober–Desember 2026.
Kesimpulan, pemerintah terus berupaya memperluas akses layanan bantuan sosial dan memperbarui data penerima bansos. Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos 2026 secara mandiri melalui website Cek Bansos. Penyaluran bansos akan dilakukan secara bertahap sesuai proses verifikasi data dan kesiapan bank maupun kantor pos penyalur.











