BERITA

Cek Bansos Kemensos: Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap III Mulai 1 Agustus 2026

×

Cek Bansos Kemensos: Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap III Mulai 1 Agustus 2026

Share this article
Cek Bansos Kemensos: Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap III Mulai 1 Agustus 2026
Cek Bansos Kemensos: Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap III Mulai 1 Agustus 2026

GemaWarta – 21 Juli 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap III untuk alokasi Juli hingga September 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai 1 Agustus 2026, menyesuaikan kesiapan data penerima serta mekanisme distribusi di masing-masing daerah.

Bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan tersebut menjadi salah satu penopang untuk memenuhi kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, hingga menjaga daya beli rumah tangga. Kemensos menjelaskan pencairan bansos tidak dilakukan secara serentak karena pemerintah masih melakukan proses validasi dan pemutakhiran data penerima agar bantuan tepat sasaran.

🔖 Baca juga:
Revisi UU HAM Justru Perkuat Posisi Komnas HAM, Klaim Kemen HAM

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan penyaluran tahun ini menggunakan data terbaru hasil pemutakhiran. Dengan demikian, terdapat penerima yang masih berhak memperoleh bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi persyaratan, serta muncul penerima baru sesuai hasil verifikasi pemerintah.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos. Dengan memasukkan NIK dan data kependudukan, warga bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di e-Warong atau pedagang mitra pemerintah. Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan menerima bantuan sesuai kategori, mulai dari ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.

🔖 Baca juga:
Pemerintah Turun Tangan Tangani Isu PHK Tokopedia dan TikTok

Sementara BPNT diberikan dalam bentuk saldo per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong atau pedagang mitra pemerintah. Besaran bantuan PKH bervariasi antara Rp225.000 hingga Rp2.700.000 per tahap, sedangkan BPNT senilai Rp200.000 per bulan.

Kemensos memastikan pencairan bansos PKH dan BPNT resmi dimulai pada 1 Agustus 2026. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos.

Untuk mengecek status penerima bansos, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

🔖 Baca juga:
Kemensos Terlibat dalam Berbagai Kasus, dari Korupsi Bantuan Bencana hingga Militerisasi Sekolah Rakyat
  • Masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data NIK KTP, nama lengkap, dan domisili
  • Klik tombol “Cek” untuk mengetahui status penerima bansos

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT tahap III.

Kesimpulan, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap III mulai 1 Agustus 2026 merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *