BERITA

Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia Jajaki Peluang Penempatan Pekerja Migran ke Slowakia

×

Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia Jajaki Peluang Penempatan Pekerja Migran ke Slowakia

Share this article

GemaWarta – 06 Agustus 2026 | Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menjajaki peluang perluasan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Republik Slowakia, terutama di sektor manufaktur, perhotelan, dan layanan perawatan atau caregiver. Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan pertemuannya dengan Duta Besar Republik Slowakia untuk Indonesia Tomas Ferko menjadi langkah awal memperkuat kerja sama ketenagakerjaan antara kedua negara di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja terampil di negara itu.

Kementerian P2MI melihat Slowakia sebagai pasar yang perlu dikembangkan seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja terampil di negara tersebut. Jumlah pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di Slowakia menunjukkan tren positif, meskipun masih berada di bawah 1.000 orang setiap tahun. Kebutuhan tenaga kerja di negara Eropa tersebut saat ini didominasi sektor manufaktur, terutama karena keberadaan sejumlah perusahaan otomotif global yang memiliki fasilitas produksi di sana.

🔖 Baca juga:
Kasus Korupsi Sertifikat K3: Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Dihadapkan pada Tuntutan

Perusahaan-perusahaan tersebut, seperti Volkswagen, Kia, dan Volvo, memerlukan tenaga kerja terampil untuk mendukung kegiatan produksi mereka. Indonesia telah memiliki program SMK Go Global yang dirancang untuk menyiapkan tenaga kerja dengan keterampilan, sertifikasi, dan kesiapan kerja sesuai kebutuhan industri di berbagai negara tujuan. Program ini sangat relevan menjawab kebutuhan tenaga kerja di Slowakia.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 pada 29 Juli hingga 12 Agustus 2026. Pelatihan dari pemerintah ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMA/MA atau SMK. Gratis tanpa dipungut biaya apapun, tujuan utama dari program ini ialah membekali peserta dengan kompetensi teknis dan nonteknis (soft skills) yang relevan, tersertifikasi, dan aplikatif sebagai modal untuk memasuki dunia kerja maupun berwirausaha.

Durasi pelatihan bervariasi tergantung jenis dan kebutuhan kompetensi masing-masing program, antara 1 bulan hingga 4 bulan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara luring (tatap muka), daring, maupun blended learning sesuai karakteristik program, kebutuhan kompetensi, dan kebijakan penyelenggara pelatihan.

🔖 Baca juga:
Pekerja Rumah Tangga Kini Dapat Cuti, THR, dan Jaminan Sosial: UU PPRT Resmi Ditetapkan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) juga memberikan kemudahan bagi pekerja untuk memantau status pengajuan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) secara daring melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pemantauan ini dapat dilakukan khusus untuk pengajuan manfaat JHT.

Di samping itu, Komisi IX DPR RI menargetkan proses penyusun dan pembahasan draf awal Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan di tingkat Panitia Kerja (Panja) rampung pada pekan ini. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, Panja tengah memfokuskan penggodokan RUU Ketenagakerjaan agar target tersebut tercapai.

Koalisi dari berbagai konfederasi buruh juga menyerahkan draf usulan untuk penyusunan RUU Ketenagakerjaan ke pimpinan DPR RI guna dijadikan sebagai daftar inventarisasi masalah (DIM). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan bahwa draf usulan tersebut diserahkan dengan mewakili 18 konfederasi buruh dan 157 federasi tingkat nasional.

🔖 Baca juga:
Ulsan HD: Dari Serikat Pekerja Hingga Tim Sepak Bola Nasional

Kesimpulan, Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pekerja migran Indonesia dengan menjajaki peluang penempatan di negara-negara yang membutuhkan tenaga kerja terampil. Selain itu, pemerintah juga menyediakan pelatihan vokasi nasional untuk membekali lulusan SMA/SMK dengan kompetensi yang relevan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga memberikan kemudahan bagi pekerja untuk memantau status pengajuan pencairan dana JHT secara daring. Dengan upaya-upaya ini, diharapkan kualitas hidup pekerja migran Indonesia dapat ditingkatkan dan mereka dapat berkontribusi secara signifikan pada perekonomian negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *