GemaWarta – 25 April 2026 | Praja TNI Angkatan Darat, Praka Rico Pramudia, menghembuskan napas terakhir pada Jumat, 24 April 2026, setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit St. George, Beirut. Kejadian tragis ini terjadi setelah ia mengalami luka berat akibat ledakan artileri tank Israel yang menabrak pos United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di dekat kota Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan, pada 29 Maret 2026.
Rico, yang berusia 31 tahun, tergabung dalam Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL. Sebagai bagian dari misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa, ia bersama rekan-rekannya bertugas menjaga stabilitas di wilayah konflik yang telah lama menjadi zona tegang antara Israel dan Lebanon. Pada saat insiden, ia dan beberapa prajurit TNI lainnya berada di pos penjagaan ketika proyektil berkecepatan tinggi menghantam, menimbulkan luka-luka serius pada Rico.
Setelah dirawat dengan bantuan helikopter medis, Rico dipindahkan ke rumah sakit di Beirut. Selama hampir satu bulan, tim medis melakukan upaya penyelamatan intensif, namun luka yang diderita terlalu parah sehingga ia menghembuskan napas terakhir pada 24 April 2026.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam dan menegaskan bahwa pemerintah mengutuk keras serangan Israel yang menimbulkan korban jiwa di antara peacekeeper Indonesia. Dalam pernyataan resmi, Kemlu menambahkan bahwa Indonesia telah berkoordinasi erat dengan UNIFIL, Pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut untuk memastikan penanganan medis yang optimal. Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk mempercepat repatriasi jenazah dengan penuh penghormatan.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) juga menyampaikan duka mendalam. Melalui unggahan resmi di media sosial, Kemhan menekankan bahwa pengabdian Praka Rico Pramudia dalam menjaga perdamaian dunia merupakan kehormatan bagi bangsa. Kemhan turut mendoakan keluarga yang ditinggalkan, mengharapkan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan serta kekuatan bagi istri Yulia Putri dan anak balita mereka.
- 29 Maret 2026 – Ledakan artileri tank Israel di dekat Adchit Al Qusayr, menimpa pos UNIFIL.
- 29 Maret – Rico dilarikan ke rumah sakit di Beirut dengan helikopter medis.
- 30 Maret–24 April 2026 – Perawatan intensif di Rumah Sakit St. George.
- 24 April 2026 – Rico meninggal dunia.
Kementerian Luar Negeri menuntut penyelidikan menyeluruh, transparan, dan akuntabel dari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengungkap fakta serta menuntut pertanggungjawaban atas insiden. Indonesia menegaskan bahwa keselamatan peacekeeper PBB tidak dapat ditawar dan mengajak negara-negara kontributor pasukan untuk memperkuat langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL.
Berita ini menambah jumlah prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon menjadi empat orang, meningkat dari tiga orang sebelumnya. Penambahan angka ini menimbulkan keprihatinan di kalangan publik dan menegaskan pentingnya perlindungan bagi personel yang bertugas di zona konflik.
Keluarga Rico, yang tinggal di Aceh, turut mendapatkan dukungan moral dari masyarakat. Istrinya, Yulia Putri, dikenal aktif dalam organisasi Kartika Chandra Kirana (KCK) dan sering membagikan pesan-pesan keagamaan di media sosial. Kedatangan berita duka ini memicu gelombang simpati dan doa dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Seiring proses repatriasi, jenazah Praka Rico Pramudia dijadwalkan akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Tebing Tinggi, Sumatera Utara, sesuai dengan tradisi penghormatan kepada pahlawan negara. Upacara pemakaman diharapkan akan dihadiri oleh pejabat tinggi militer, perwakilan pemerintah, serta perwakilan UNIFIL.
Insiden ini menegaskan kembali risiko tinggi yang dihadapi peacekeeper dalam menjalankan misi mereka. Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat koordinasi dengan badan internasional dan meningkatkan prosedur keamanan untuk melindungi personel yang berbakti di luar negeri.
Dengan menegaskan kecaman keras terhadap serangan yang menargetkan personel penjaga perdamaian, Indonesia berharap dapat mendorong komunitas internasional untuk menegakkan hukum humaniter dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.











