Ekonomi

Pajak Baru dan Aset: Mengubah Dinamika Keuangan di China dan Indonesia

×

Pajak Baru dan Aset: Mengubah Dinamika Keuangan di China dan Indonesia

Share this article
Pajak Baru dan Aset: Mengubah Dinamika Keuangan di China dan Indonesia
Pajak Baru dan Aset: Mengubah Dinamika Keuangan di China dan Indonesia

GemaWarta – 07 Agustus 2026 | Pemerintah China baru-baru ini mengenakan pajak atas aset yang ditempatkan dalam trust offshore atau dana perwalian di luar negeri. Skema ini selama bertahun-tahun menjadi pilihan masyarakat superkaya dan konglomerat Negeri Tirai Bambu untuk menyimpan kekayaan mereka di luar negeri. Kebijakan baru tersebut memicu kepanikan di kalangan keluarga kaya, karena mereka kini harus menghitung kewajiban pajak dan mencari dana tunai untuk membayar tagihan yang akan jatuh tempo.

Menurut Kementerian Keuangan China, pajak sebesar 20% akan dikenakan pada hampir setiap tahapan trust, mulai dari pembentukan, pembagian keuntungan, hingga penghentian. Pemerintah China juga memberikan waktu hingga 22 Oktober 2026 bagi pemilik aset untuk melaporkan dan membayar pajak atas aset yang dipindahkan ke trust offshore sejak awal 2023. Keterlambatan pelaporan maupun pembayaran akan dikenai sanksi berupa biaya tambahan.

🔖 Baca juga:
Pertamina Perluas Akses Energi dan Perkuat UMKM, Ini Fakta Menariknya

Sementara itu, di Indonesia, aset industri keuangan syariah mencapai Rp3.131,02 triliun pada 2025, atau tumbuh 8,56% secara tahunan. Pertumbuhan aset tertinggi sepanjang sejarah ini didukung oleh kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta penguatan regulasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Dalam konteks ini, investor kripto juga diingatkan untuk hindari FOMO (Fear of Missing Out) dan memahami risiko yang terkait dengan investasi kripto. Selain itu, pemprov Sumut juga melakukan penertiban aset eks Bioskop Ria-5 rumah dinas di Binjai, yang sebelumnya ditempati oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum.

🔖 Baca juga:
Harga Dolar AS Melemah, Harga Emas Mengalami Peningkatan

Dolar AS juga menguat pada Kamis, 6 Agustus 2026, dan mencapai level tertinggi dalam satu minggu, di tengah dorongan permintaan aset aman dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah sehari sebelum data pasar tenaga kerja penting dirilis.

Di tengah dinamika keuangan yang terus berubah, penting bagi investor dan masyarakat untuk tetap waspada dan memahami risiko yang terkait dengan investasi. Dengan demikian, mereka dapat membuat keputusan yang tepat dan bijak dalam mengelola aset mereka.

🔖 Baca juga:
IHSG Anjlok, Antam dan Saham Lainnya Tertekan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *