GemaWarta – 09 Agustus 2026 | Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta terbakar pada Jumat malam, 7 Agustus 2026. Kebakaran tersebut menghanguskan sebagian lantai 11 hingga 16 gedung, sehingga para pegawai tidak bisa melakukan aktivitas pekerjaan di gedung tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, meninjau langsung gedung Bapenda pada Minggu, 9 Agustus 2026. Rano menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mengalihkan para pegawai ke kantor Suku Dinas (Sudin) terkait atau bekerja dari rumah (WFH) sementara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memastikan layanan pengaturan lalu lintas tetap berjalan pascakebakaran Gedung Bapenda. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa layanan lalu lintas tetap berjalan dan lampu lalu lintas tetap beroperasi.
Dinas Perhubungan juga menempatkan petugas di sejumlah persimpangan yang menjadi titik perhatian dan berpotensi mengalami kepadatan. Jajaran Dinas Perhubungan hingga masing-masing Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah kota administrasi Jakarta akan mengerahkan personel untuk melakukan pengaturan dan pemantauan lalu lintas secara langsung di simpang-simpang prioritas.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga melakukan penataan kembali dukungan operasional Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPLL), termasuk merelokasi petugas Call Center 1500813 ke Kantor Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Perhubungan di MT Haryono.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, penanganan dampak pasca kebakaran telah disiapkan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak lumpuh. Pramono menjelaskan bahwa insiden yang melanda lantai 11 hingga 16 tersebut mempengaruhi operasional beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga BPSDM.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan lokasi perkantoran baru di kawasan Cikini untuk menampung para ASN secara bertahap. Untuk itu, penerapan WFH akan dilakukan hingga fasilitas baru tersebut rampung dibangun.
Kesimpulan, kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta telah menyebabkan gangguan pada aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik. Namun, Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah antisipasi untuk memastikan layanan tetap berjalan dan meminimalkan dampak kebakaran.











