BERITA

Badan Kepegawaian Negara Tunda Persetujuan Hasil Pansel JPTP

×

Badan Kepegawaian Negara Tunda Persetujuan Hasil Pansel JPTP

Share this article
Badan Kepegawaian Negara Tunda Persetujuan Hasil Pansel JPTP
Badan Kepegawaian Negara Tunda Persetujuan Hasil Pansel JPTP

GemaWarta – 08 Juli 2026 | Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, menunda persetujuan hasil seleksi terbuka 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu. Pasalnya, ditemukan kekeliruan nomenklatur jabatan dalam dokumen hasil seleksi, sehingga harus diperbaiki.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Asraruddin, SH., mengatakan kekeliruan tersebut terdapat pada kolom struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) atau nomenklatur jabatan salah satu pejabat peserta seleksi. “Mengubah kolom SOTK itu ranahnya Bagian Ortal dan hanya mereka yang bisa akses,” terangnya.

🔖 Baca juga:
Pemerintah Siap Menghadapi Tantangan Ekonomi dan Sosial di Tahun 2026

Menurut Asraruddin, kekeliruan administrasi tersebut menyebabkan BKN belum memberikan persetujuan terhadap hasil panitia seleksi, termasuk penetapan tiga besar pada masing-masing jabatan yang dilelang.

Selain itu, BKN juga masih meminta surat komitmen dari Pemerintah Kabupaten Dompu terkait pembiayaan pendidikan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) bagi calon Kepala Satpol PP.

Setelah seluruh dokumen tersebut dilengkapi dan disampaikan kembali, pemerintah daerah berharap persetujuan BKN dapat segera diterbitkan sehingga tahapan berikutnya dapat dilanjutkan.

Adapun tiga besar hasil seleksi terbuka pada 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut. Diantaranya, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Dompu, Dr. Mahjulan, SP., MP., Soekarno, ST., MT., dan drh. Mujahidin.

Tiga besar untuk Kepala BKD dan PSDM yakni, Drs. Azuardana, M.Tr.IP., Abdul Suhud, SST., MM., dan Mohammad Fadilah, SE., M.Si.

Untuk jabatan Kepala Badan Kesbangpol yakni, Zainal Afrodi, S.Pd., MM., Edyson, SH., dan Zulkarnain, S.Sos., MPH.

🔖 Baca juga:
Pemadaman Listrik Massal di Sumatera: Penyebab dan Dampaknya

Tiga besar untuk jabatan Kepala BPBD yakni, Wan Muhtajun, ST., Rini Nurdahniah, ST., dan Agus Irawan, ST.,Kepala Bappenda: Soekarno, ST., MT., Dr. Mahjulan, SP., MP., dan dr. Laela Soraya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan yakni, drh. Mujahidin, Sukarman, S.Pt., dan Edyson, SH.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM yakni, Rahmat Hidayat, SE., M. Karwapi, SE., M.Si., dan Wahyono, S.Sos.

Kepala Dinas PUPR yakni, Suparman, ST., David, ST., MT., dan Wan Muhtajun, ST.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukima yakni, David, ST., MT., Rahmat Hidayat, SE., dan M. Susatio, ST.

Sementara itu, seleksi terbuka 4 JPT Pratama Pemkab Malinau telah rampung, dan saat ini menunggu rekomendasi dari BKN.

🔖 Baca juga:
Mengenal Desil: Konsep dan Pengaruhnya dalam Kebijakan Sosial

Para peserta yang ikuti seleksi terbuka 4 JPT Pratama Pemkab Malinau telah laksanakan tahapan seleksi yang telah ditentukan panitia.

Empat JPT Pratama Pemkab Malinau yang dilakukan seleksi terbuka ini terdiri dari tiga Staf Ahli Bupati Malinau ditambah satu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malinau.

Setelah dokumen rekomendasi tersebut diterbitkan, panitia seleksi akan menginput kembali data terkait untuk diproses pada tahapan persetujuan akhir.

Mekanisme selanjutnya adalah penunjukan resmi pejabat definitif untuk mengisi empat kursi pimpinan perangkat daerah yang saat ini masih berstatus lowong.

Terkait jadwal pelantikan pejabat yang terpilih nantinya akan disesuaikan dengan agenda pimpinan daerah setelah seluruh tahapan administrasi dirampungkan.

Kesimpulan, proses seleksi terbuka untuk posisi Kepala DPMPTSP dan tiga Staf Ahli Bupati Malinau telah menyelesaikan uji kompetensi (CAT dan wawancara). Panitia seleksi kini menunggu persetujuan dan rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara sebelum menunjuk pejabat definitif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *