Ekonomi

Harga Minyak Dunia Meningkat, Dampaknya terhadap Perekonomian Indonesia

×

Harga Minyak Dunia Meningkat, Dampaknya terhadap Perekonomian Indonesia

Share this article
Harga Minyak Dunia Meningkat, Dampaknya terhadap Perekonomian Indonesia
Harga Minyak Dunia Meningkat, Dampaknya terhadap Perekonomian Indonesia

GemaWarta – 12 Agustus 2026 | Harga minyak dunia telah meningkat pada Juli 2026 ke level tertinggi dalam lebih dari tiga tahun, didorong kenaikan harga serealia, minyak nabati, dan gula di tengah cuaca ekstrem serta dinamika geopolitik. Menurut laporan Food and Agriculture Organization (FAO), FAO Food Price Index mencapai 131,1 poin pada Juli 2026. Angka tersebut naik 0,6% dibandingkan Juni dan 1% dibandingkan Juli 2025, sekaligus menjadi level tertinggi sejak Januari 2023.

Kenaikan indeks terutama didorong oleh harga serealia. FAO Cereal Price Index meningkat 3,4% secara bulanan dan 6,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurut catatan FAO, harga gandum menjadi salah satu pendorong utama setelah melonjak 5,8% pada Juli. Kenaikan ini dipengaruhi kekhawatiran terhadap gangguan arus ekspor melalui kawasan Laut Hitam serta dampak gelombang panas terhadap hasil panen di sejumlah negara produsen utama.

🔖 Baca juga:
Prabowo Panggil Kepala PPATK & Menteri Keuangan, Bahas Evaluasi Transaksi Keuangan di Istana

Selain gandum, harga jagung dunia meningkat 3,6%. Kenaikan tersebut dipicu kekhawatiran terhadap cuaca panas dan kering di sejumlah wilayah Amerika Serikat serta dampak kenaikan harga energi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik. Sementara itu, indeks harga beras dunia relatif stabil pada Juli 2026.

Kenaikan harga pangan global juga dipengaruhi pergerakan harga minyak nabati. FAO Vegetable Oil Price Index meningkat 2% dibandingkan Juni dan mencapai level tertinggi sejak Juni 2022. Dalam laporan tersebut, FAO mencatat permintaan yang kuat dari sektor biodiesel Indonesia turut menopang kenaikan harga minyak sawit dunia, selain faktor kenaikan harga minyak mentah.

Penguatan permintaan dari sektor biodiesel domestik turut memberikan tekanan ke pasar minyak nabati internasional. Harga minyak kedelai juga tercatat meningkat seiring permintaan bahan baku yang tetap kuat di Amerika Serikat dan meningkatnya permintaan impor global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sepakat untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah harga minyak dunia yang masih tidak menentu. Bahlil mengatakan bahwa kesepakatan tidak menaikkan BBM tersebut merupakan perintah langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

🔖 Baca juga:
Harga Minyak Dunia Turun Signifikan, Terendah Sejak Maret 2026

Di sisi lain, kenaikan harga minyak dunia juga berdampak terhadap neraca perdagangan Indonesia. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Selat Hormuz menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan nilai impor Indonesia sekaligus memberikan tekanan terhadap neraca perdagangan.

Menurut Budi, harga minyak dunia pada Februari 2026 masih berada di kisaran US$ 60– US$ 65 per barel. Namun, setelah konflik meningkat pada Maret 2026, harga minyak dunia mulai mengalami kenaikan dan berfluktuasi hingga pertengahan tahun. Berdasarkan data Bank Dunia per 2 Juli 2026, harga minyak dunia pada April-Mei 2026 bahkan telah menembus US$ 100 per barel.

Kenaikan harga minyak dunia berdampak langsung terhadap nilai satuan impor per ton, khususnya komoditas migas. Pada Maret 2026, nilai satuan impor migas tercatat sebesar US$ 689 per ton. Nilai tersebut kemudian meningkat menjadi US$ 1.042 AS per ton pada Mei 2026, sebelum turun menjadi US$ 869 AS per ton pada Juni 2026.

Kenaikan harga minyak juga turut mempengaruhi nilai satuan impor komoditas nonmigas. Kemendag mencatat nilai satuan impor nonmigas pada Maret 2026 sebesar 968 dolar AS per ton dan meningkat menjadi US$ 1.081 AS per ton pada Juni 2026.

🔖 Baca juga:
Dufan dan Harga Minyak Dunia: Dua Berita yang Berbeda

Secara keseluruhan, nilai satuan impor Indonesia untuk komoditas migas dan nonmigas meningkat dari US$ 907 per ton pada Maret 2026 menjadi US$ 1.036 per ton pada Juni 2026.

Kesimpulan, kenaikan harga minyak dunia telah berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam hal neraca perdagangan dan harga pangan. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menghadapi dampak ini dan memastikan keseimbangan neraca perdagangan serta stabilitas harga pangan di dalam negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *