HUKUM

KPK Buru Jejak Uang Hilang di Kuantan Singingi, Kasus Suap dan Kerusakan Lingkungan

×

KPK Buru Jejak Uang Hilang di Kuantan Singingi, Kasus Suap dan Kerusakan Lingkungan

Share this article
KPK Buru Jejak Uang Hilang di Kuantan Singingi, Kasus Suap dan Kerusakan Lingkungan
KPK Buru Jejak Uang Hilang di Kuantan Singingi, Kasus Suap dan Kerusakan Lingkungan

GemaWarta – 12 Agustus 2026 | Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau sedang menjadi sorotan karena beberapa kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan dan kerusakan lingkungan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus suap yang melibatkan Bupati nonaktif Kuansing, Suhardiman Amby, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

KPK menemukan bahwa ada selisih uang pengembalian dari Menhut kepada Bupati Kuansing sebesar 2.000 dolar Singapura. Uang tersebut merupakan bagian dari 14.000 dolar Singapura yang dikumpulkan dari petani Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuansing. Namun, saat disita, hanya 12.000 dolar Singapura yang ditemukan.

🔖 Baca juga:
Polisi Dalami Kematian Sutrimo di Depan Klinik Kecantikan, Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Segera Dilakukan

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan bahwa tim penyidik masih memburu jejak uang yang hilang tersebut. Ia juga menegaskan bahwa KPK berencana segera melimpahkan berkas perkara pihak pemberi ke tahap dua, sembari terus mengembangkan penyidikan untuk menjerat pihak-pihak penerima suap lainnya.

Sementara itu, Plt Bupati Kuansing, Muklisin, berusaha memperbaiki infrastruktur jalan di Kecamatan Benai yang rusak parah. Ia melakukan pertemuan dengan Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan PT Agrinas, Nofil Anoverta, untuk membahas tindak lanjut kesepakatan pembangunan dan perbaikan jalan di daerah tersebut.

Kerusakan jalan tersebut menjadi persoalan serius karena tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Muklisin berharap bahwa dengan kerja sama antara Pemkab Kuansing dan PT Agrinas, perbaikan jalan dapat segera dilakukan.

🔖 Baca juga:
Badan Gizi Nasional: Penghentian Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis dan Upaya Perbaikan

Di sisi lain, Ekspedisi Merah Putih Presisi yang digelar Polda Riau bersama Polres Kuansing juga membawa dampak positif bagi masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat kebersamaan warga dan memperkuat semangat gotong royong. Tim Ekspedisi Merah Putih juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat dan melakukan penanaman pohon di tepian Sungai Kuantan.

Aktivitas Green Policing yang dijalankan Polda Riau dan jajaran juga memberikan dampak signifikan. Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuansing telah membantu memperbaiki kualitas air Sungai Kampar. Warga di Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, mengaku bahwa air Sungai Kampar kini mulai tampak lebih jernih.

Kepala Desa Lipatkain Selatan, Junaidi, mengapresiasi upaya Polda Riau dalam melakukan penertiban PETI. Ia berharap bahwa kondisi sungai yang mulai membaik dapat terus dijaga melalui pengawasan yang konsisten serta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menolak aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

🔖 Baca juga:
UU PPRT Disahkan: Majikan Wajib Bayar BPJS, THR, dan Jaminan Hak PRT Secara Humanis

Kesimpulan dari kasus-kasus tersebut adalah bahwa penyalahgunaan kekuasaan dan kerusakan lingkungan masih menjadi masalah serius di Kabupaten Kuantan Singingi. Namun, upaya-upaya yang dilakukan oleh KPK, Pemkab Kuansing, dan Polda Riau untuk menangani kasus-kasus tersebut membawa harapan untuk memperbaiki keadaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *