HUKUM

Badan Gizi Nasional: Penghentian Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis dan Upaya Perbaikan

×

Badan Gizi Nasional: Penghentian Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis dan Upaya Perbaikan

Share this article
Badan Gizi Nasional: Penghentian Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis dan Upaya Perbaikan
Badan Gizi Nasional: Penghentian Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis dan Upaya Perbaikan

GemaWarta – 14 Juli 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan berbagai upaya perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah libur sekolah. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa jeda libur sekolah dimanfaatkan BGN untuk menata dan membenahi program guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh penerima manfaat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menerbitkan surat perintah mengenai penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program makan bergizi gratis (MBG). Perintah tersebut tertuang dalam Surat Nomor: B – 3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat, 10 Juli 2026.

🔖 Baca juga:
Amos Yee Mengalami Serangan, Membuat Pernyataan Mengharukan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, surat tersebut dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai. Data-data yang telah dikumpulkan akan ditindaklanjuti dan didalami keterkaitannya dengan para tersangka yang tersandung dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman memastikan masukan dari penerima manfaat akan menjadi bagian dari evaluasi demi memperkuat tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dilaksanakan saat ini. Dudung menekankan bahwa upaya penguatan tata kelola itu sesuai dengan Surat Edaran dari Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026.

🔖 Baca juga:
Revisi UU HAM Justru Perkuat Posisi Komnas HAM, Klaim Kemen HAM

Di sisi lain, terjadi kasus kematian kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung yang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kejadian ini tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga berdampak langsung pada lumpuhnya operasional layanan gizi bagi ribuan anak di wilayah tersebut.

Kesimpulan dari berbagai peristiwa tersebut adalah bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya memperbaiki kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menindaklanjuti kasus-kasus yang terkait dengan program tersebut. Dengan demikian, diharapkan program MBG dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat yang optimal kepada seluruh penerima manfaat.

🔖 Baca juga:
Komisi Reformasi Polri Nilai Masa Jabatan Kapolri Ideal 2-3 Tahun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *