GemaWarta – 30 April 2026 | Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menggelar aksi peninjauan di Stasiun Bekasi Timur pada 29 April 2026 menyusul tragedi tabrakan beruntun antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line. Kecelakaan yang dipicu oleh taksi listrik hijau milik perusahaan Green SM menelan korban jiwa sebanyak 15 orang, termasuk enam perempuan dari daerah pemilihannya. Rieke menuntut agar izin operasional Green SM dibekukan sementara dan diinvestigasi secara menyeluruh.
Menurut saksi mata, taksi hijau tersebut tersangkut di perlintasan sebidang kereta api, mengakibatkan gangguan sinyal yang berujung pada tabrakan. Kecelakaan ini menimbulkan keprihatinan luas karena mengindikasikan potensi cacat teknis pada kendaraan listrik yang diproduksi oleh VinFast, anak perusahaan Vingroup, Vietnam. Rieke menegaskan bahwa keselamatan publik lebih penting daripada kepentingan ekonomi atau lapangan pekerjaan.
Berikut poin utama yang disampaikan Rieke selama inspeksi:
- Permintaan pembekuan sementara izin operasional Green SM hingga hasil investigasi selesai.
- Penekanan pada audit legalitas dan kelayakan teknis armada yang diimpor langsung dari Vietnam.
- Seruan kepada pemerintah untuk meninjau proses perizinan daring (OSS) yang dinilai terlalu cepat; izin Green SM dikeluarkan pada 15 Maret 2024 padahal aplikasi diajukan pada Januari 2024.
Rieke juga menyoroti ketimpangan antara investor asing yang memperoleh izin dengan mudah dan pengusaha transportasi lokal yang berjuang keras untuk bertahan. “Jika kita tidak anti-asing, setidaknya investasi asing tidak boleh mengorbankan nyawa rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengonfirmasi bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meluncurkan audit investigatif yang mencakup aspek operasional, teknis, dan sumber daya manusia Green SM. Dudy menambahkan bahwa proses audit akan menelusuri seluruh rantai produksi, uji tipe, dan uji laik jalan kendaraan, serta menilai kepatuhan terhadap standar keselamatan di perlintasan kereta.
Perwakilan Green SM, melalui pernyataan resmi, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung. Mereka menambah bahwa perusahaan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dan siap mendukung temuan yang akan diambil.
VinFast Indonesia, sebagai produsen kendaraan yang dipasok ke Green SM, juga mengeluarkan pernyataan bahwa mereka masih melakukan investigasi internal. CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, menegaskan komitmen perusahaan pada keselamatan dan edukasi pengguna, khususnya di area berisiko seperti perlintasan kereta.
Para pengamat transportasi menilai bahwa kasus ini membuka perdebatan tentang regulasi kendaraan listrik di Indonesia. Mereka menyarankan agar perizinan tidak hanya mengandalkan proses daring, melainkan juga melibatkan uji kelayakan teknis yang independen. Selain itu, perlunya pengawasan ketat pada infrastruktur perlintasan kereta, termasuk pemasangan sensor dan sistem peringatan dini.
Di sisi lain, organisasi serikat taksi mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi pemutusan operasional yang dapat mempengaruhi ribuan sopir taksi listrik. Namun, Rieke menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama, bukan sekedar mempertahankan lapangan kerja.
Kejadian ini juga memicu respons cepat dari Komisi V DPR yang menuntut Kemenhub segera melakukan evaluasi total terhadap Green SM. Komisi tersebut menuntut transparansi penuh dan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran serius.
Dengan 15 nyawa yang hilang, tekanan publik dan politik terhadap Green SM semakin menguat. Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan antara mendukung inovasi transportasi ramah lingkungan dengan menjamin standar keselamatan yang tidak boleh ditawar.
Kesimpulannya, langkah pembekuan izin Green SM yang didesak oleh Rieke Diah dan didukung oleh Kemenhub menjadi titik balik dalam penanganan kasus ini. Semua pihak menanti hasil akhir investigasi, yang diharapkan akan memberikan kejelasan tentang penyebab teknis kecelakaan serta tindakan korektif yang diperlukan untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.









