Nasional

Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

×

Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Share this article
Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

GemaWarta – 08 Juni 2026 | Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan ini dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden merupakan tindak lanjut dari gagasan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.

🔖 Baca juga:
Pemerintah Indonesia Gali Potensi CNG sebagai Pengganti LPG, Langkah Strategis Kurangi Impor Energi

Menurut Prasetyo, setelah dilakukan kajian lebih lanjut, pemerintah menilai tujuan yang ingin dicapai melalui pembentukan dewan tersebut dapat diwujudkan melalui skema lain yang dinilai lebih efektif. Oleh karena itu, Presiden memutuskan menunjuk salah satu tokoh buruh nasional untuk secara langsung menjadi penasihat presiden.

Prasetyo menegaskan, secara substansi tujuan yang ingin dicapai tetap sama, yakni memperkuat jalur komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja agar berbagai aspirasi buruh dapat tersampaikan secara lebih cepat dan efektif. Menurut dia, keberadaan Said Iqbal diharapkan mampu menciptakan komunikasi yang lebih terbuka dan tidak berbelit-belit dalam proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.

🔖 Baca juga:
B50 Siap Gantikan Solar: Pemerintah Umumkan Implementasi Nasional Mulai 1 Juli 2026

Said Iqbal sendiri menegaskan komitmennya untuk secara rutin menyampaikan laporan serta berbagai masukan terkait kondisi ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan aspirasi pekerja dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap dunia ketenagakerjaan di Indonesia.

Said menilai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata. Ia juga memandang bahwa ke depan kesejahteraan buruh meliputi kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Said memastikan hal-hal tersebut akan disampaikan kepada Presiden untuk menjadi bahan pertimbangan dalam analisa kebijakan.

🔖 Baca juga:
KSAD Laporkan Pembangunan 300 Jembatan Gantung dan Renovasi Sekolah kepada Presiden Prabowo: Kecepatan Infrastruktur di Tengah Daerah Terpencil

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh diharapkan dapat membantu permasalahan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. Dengan demikian, pemerintah dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja untuk memperjuangkan hak-hak buruh.

Kesimpulan, penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh merupakan langkah strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja. Dengan demikian, pemerintah dapat memperjuangkan hak-hak buruh dan memperbaiki kesejahteraan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *