Daerah

Penyatuan Gedung Sate–Gasibu: Ancaman Baru bagi Tata Ruang dan Warisan Bandung

×

Penyatuan Gedung Sate–Gasibu: Ancaman Baru bagi Tata Ruang dan Warisan Bandung

Share this article
Penyatuan Gedung Sate–Gasibu: Ancaman Baru bagi Tata Ruang dan Warisan Bandung
Penyatuan Gedung Sate–Gasibu: Ancaman Baru bagi Tata Ruang dan Warisan Bandung

GemaWarta – 30 April 2026 | Rencana penyatuan Gedung Sate dengan kawasan Gasibu yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menimbulkan perdebatan sengit di kalangan pegiat heritage. Mereka menilai bahwa proyek tersebut berpotensi melanggar ketentuan tata ruang serta mengganggu jaringan mobilitas kota Bandung.

Menurut analisis transportasi yang disampaikan oleh Angga Marditama Sultan Sufanir, dosen Teknik Sipil Politeknik Negeri Bandung yang tengah menempuh studi doktoral di Unpar, perubahan trase Jalan Diponegoro menjadi tulang punggung utama penyatuan kawasan ini akan menambah jarak tempuh, memperpanjang waktu perjalanan, dan menggeser titik kemacetan ke area lain. Ia menegaskan bahwa ini bukan sekadar rekayasa lalu lintas, melainkan rekonstruksi jaringan jalan yang menyentuh struktur dasar mobilitas kota.

🔖 Baca juga:
Jadwal KRL Solo-Jogja Akhir Pekan 2‑3 Mei 2026: Lebih Banyak Kereta, Waktu Lebih Fleksibel

Dalam konteks jaringan jalan, redundansi berfungsi sebagai katup pengaman yang memungkinkan aliran kendaraan tersebar ketika terjadi gangguan. Penghapusan atau pengurangan redundansi pada ruas Jalan Sentot Alibasah dan Jalan Majapahit, yang akan digabung ke dalam jalur baru Jalan Diponegoro, dapat menimbulkan konsentrasi beban lalu lintas pada koridor utama. Dampaknya, pada jam puncak atau saat terjadi gangguan kecil seperti manuver kendaraan ke klinik atau hotel terdekat, dapat memicu kemacetan yang lebih parah.

Fenomena yang dijelaskan oleh teori Braess’s Paradox menunjukkan bahwa penyederhanaan jaringan jalan tidak selalu menghasilkan efisiensi. Justru, dengan mengubah struktur jaringan, jarak tempuh total kendaraan (vehicle kilometers traveled) dapat meningkat, menambah konsumsi energi, emisi karbon, dan menurunkan kualitas hidup warga.

  • Penambahan jarak tempuh rata-rata 0,5 km per kendaraan.
  • Peningkatan waktu perjalanan hingga 7 menit pada jam sibuk.
  • Potensi penurunan tingkat kenyamanan bagi pesepeda akibat hilangnya koneksi langsung dan peningkatan kemiringan jalan.

Para pegiat heritage menyoroti bahwa Gedung Sate bukan sekadar ikon arsitektur kolonial, melainkan simbol sejarah pemerintahan provinsi. Penyatuan dengan Gasibu harus mempertimbangkan nilai historis dan estetika, serta memastikan bahwa perubahan fisik tidak merusak integritas situs budaya. Mereka khawatir bahwa fokus pada pengembangan ruang publik yang “lebih terbuka dan fungsional” dapat mengabaikan prinsip-prinsip konservasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Ruang Kota.

🔖 Baca juga:
KA Sangkuriang Buka Jalur Praktis ke Yogyakarta dan Solo, Tingkatkan Pariwisata Jawa

Selain itu, dampak pada jaringan sepeda kota menjadi sorotan penting. Rute bersepeda yang selama ini mengandalkan directness dan comfort akan terpaksa beralih ke jalur yang lebih memutar dan menanjak, mengurangi minat bersepeda di kalangan warga. Tanpa intervensi khusus, kebijakan ini dapat berlawanan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan mobilitas aktif dan mengurangi emisi kendaraan pribadi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengumumkan hasil simulasi jaringan jalan yang komprehensif. Para ahli menekankan pentingnya penggunaan model transportasi berbasis data, uji coba bertahap, dan evaluasi berkelanjutan sebelum implementasi skala penuh. Tanpa langkah tersebut, risiko kegagalan proyek meningkat, mengakibatkan pemborosan anggaran publik dan potensi sengketa hukum terkait pelanggaran tata ruang.

Dalam rapat terbuka yang diadakan pada akhir April 2026, sejumlah warga dan aktivis mengajukan pertanyaan kritis mengenai legalitas rencana tersebut. Mereka menuntut transparansi dokumen perencanaan, analisis dampak lingkungan, serta keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan.

🔖 Baca juga:
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama: Korlantas Polri Sambut Kebijakan Jawa Barat dengan Langkah Solutif

Kesimpulannya, penyatuan Gedung Sate–Gasibu dapat menjadi langkah ambisius untuk memperbaiki citra kota, namun tanpa kajian menyeluruh mengenai jaringan transportasi, tata ruang, dan nilai heritage, proyek ini berisiko menimbulkan masalah baru. Dialog konstruktif antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci untuk menemukan solusi yang seimbang antara modernisasi dan pelestarian warisan budaya Bandung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *