GemaWarta – 30 April 2026 | Jakarta, 30 April 2026 – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung resmi membuka lelang publik terhadap 400 aset negara yang diperkirakan bernilai total sekitar Rp100 miliar. Acara lelang, yang diberi nama BPA Fair 2026, berlangsung secara daring mulai 18 Mei hingga 22 Mei 2026 lewat portal lelang.go.id. Seluruh barang yang dilelang merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus pidana, mulai dari korupsi timah, penipuan robot trading, hingga kejahatan keuangan lainnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Anang Supriatna, menegaskan bahwa semua aset yang ditawarkan telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). “Yang jelas aset-aset yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana, hasil lelangnya akan disetor ke kas negara,” ujarnya dalam konferensi pers pada 30 April.
Berbagai kategori barang ditampilkan di situs resmi BPA Fair, termasuk kendaraan mewah, tas desainer, perhiasan, dan logam mulia. Berikut rangkuman beberapa barang paling mencolok yang akan dilelang:
| Kategori | Barang | Harga Limit |
|---|---|---|
| Mobil Sport | Ferrari merah | Rp6.595.215.000 |
| Mobil Sport | McLaren biru muda | Rp2.867.550.000 |
| Motor Sport | Ducati Superleggera V4 | Rp1.473.959.000 |
| Tas Hermes | Model Lindy 20 stamp Y (2020) jingga | Rp65.442.000 |
| Tas Hermes | Model Picotin Lock 18 Pocket Stamp U (2022) kuning | Rp45.951.000 |
| Tas Chanel | Classic Double Flap Bag Medium | Rp102.114.000 |
| Perhiasan | Gelang emas 18 karat 31,09 gram | Rp58.410.000 |
| Logam Mulia | Emas batangan 100 gram | Rp275.399.000 |
Selain barang-barang di atas, BPA Fair juga menampilkan dua unit Harley‑Davidson sitaan yang dijual dengan harga limit mulai Rp71,5 juta hingga Rp87,4 juta. Kedua motor tidak dilengkapi STNK maupun BPKB, namun pemenang lelang akan menerima risalah lelang resmi untuk mengurus dokumen kembali di Samsat.
Kasus yang menjadi sumber barang-barang tersebut meliputi nama‑nama tersangka besar, antara lain Harvey Moeis (kasus timah), Jimmy Sutopo, serta Doni Salmanan yang terkenal lewat penipuan robot trading. Tas mewah milik artis Sandra Dewi, istri terdakwa kasus timah, termasuk dalam daftar barang yang akan dilelang. Tas-tas tersebut menjadi sorotan publik karena nilai estetika dan brand internasional yang dimilikinya.
Kepala BPA Kejaksaan, Kuntadi, menyatakan bahwa BPA Fair dirancang sebagai inovasi untuk meningkatkan respons masyarakat terhadap lelang aset negara. “Program ini diharapkan menjadi game changer dalam pemulihan aset nasional, mengintegrasikan data, dan memaksimalkan nilai ekonomi maupun sosial,” ujarnya.
Proses lelang dilakukan secara online, dengan peserta wajib menyetor uang jaminan sesuai nilai limit masing‑masing barang. Batas akhir penawaran ditetapkan pada 21 Mei 2026, pukul 10.00 WIB untuk sebagian besar item, sedangkan motor Harley‑Davidson memiliki batas waktu yang sedikit lebih awal pada pukul 12.16 WIB dan 13.45 WIB.
Hasil lelang nantinya akan disetorkan penuh ke kas negara, memperkuat anggaran negara dan menambah dana untuk program-program pembangunan. Pemerintah menargetkan bahwa total nilai lelang akan mencapai atau bahkan melampaui estimasi Rp100 miliar, menandai langkah signifikan dalam upaya memulihkan kerugian negara akibat kejahatan ekonomi.
Secara keseluruhan, BPA Kejaksaan lelang ini tidak hanya menampilkan barang-barang mewah yang mengundang perhatian publik, tetapi juga menegaskan komitmen lembaga penegak hukum dalam mengoptimalkan aset yang diperoleh dari proses peradilan. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif melalui platform resmi, menjadikan lelang aset negara sebagai mekanisme transparan dan akuntabel.











