GemaWarta – 01 Mei 2026 | Insiden fatal yang menimpa Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api Jarak Jauh (KA) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 menewaskan 16 orang serta melukai puluhan lainnya. Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan sebidang Jalan Ampera‑Bulak Kapal, sebuah titik rawan tanpa palang pintu yang selama ini menjadi jalur melintas kendaraan pribadi dan taksi. Kejadian ini memicu respons cepat dari pemerintah kota, yang berjanji menutup perlintasan tidak resmi dan mempercepat pembangunan flyover Bulak Kapal demi mencegah tragedi serupa.
Wakil Wali Kota Bekasi, Haris Bobihoe, menegaskan bahwa proyek flyover akan dimulai tahun ini setelah koordinasi teknis dengan Kementerian Perhubungan. Ia menjelaskan bahwa dalam radius 700 meter seharusnya hanya ada satu perlintasan resmi, namun tiga titik tidak resmi tetap beroperasi. “Perlintasan yang tidak resmi akan kami tutup dan alihkan ke jalur resmi melalui flyover,” ujar Bobihoe pada sesi doa bersama korban.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menambahkan bahwa percepatan pembangunan didorong oleh intervensi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dasco membantu mengamankan Dana Bantuan Presiden sebesar Rp220 miliar, melengkapi dana provinsi Rp30 miliar dan alokasi APBD serta pembebasan lahan senilai Rp100 miliar. Total biaya diperkirakan Rp250 miliar, dengan harapan flyover dapat selesai dalam enam bulan setelah dana tersedia.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, juga memberikan dukungan penuh. Dalam kunjungan ke RSUD Bekasi, ia menekankan pentingnya menutup 1.800 perlintasan tanpa palang pintu di Jawa, dan menyetujui bantuan langsung untuk proyek flyover Bulak Kapal. “Keamanan penumpang kereta dan pengguna jalan harus menjadi prioritas, dan proyek ini akan segera dibangun,” tegas Prabowo.
Sementara konstruksi dipersiapkan, Dinas Perhubungan Kota Bekasi menugaskan petugas untuk mengawasi perlintasan selama 17 jam sehari, dari pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Sistem peringatan suara berbasis sirene akan dipasang di titik Ampera (JPL‑86), berbunyi sekitar 500 meter sebelum kereta melintas, memberi waktu cukup bagi pengendara untuk berhenti. Koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja memastikan tidak ada kendaraan yang menyeberang saat kereta lewat.
Dengan dukungan dana pusat, provinsi, dan alokasi anggaran daerah, proyek flyover Bulak Kapal diharapkan tidak hanya menghilangkan perlintasan berbahaya, tetapi juga meningkatkan kelancaran lalu lintas di kawasan industri dan permukiman Bekasi Timur. Penutupan permanen perlintasan Ampera dan Bulak Kapal akan dilaksanakan sesegera mungkin setelah flyover beroperasi, menandai langkah struktural penting dalam upaya keselamatan transportasi publik dan jalan raya.
Secara keseluruhan, respons terpadu dari pemerintah kota, legislatif, dan eksekutif nasional menunjukkan komitmen kuat untuk mengatasi masalah infrastruktur kritis yang selama ini mengancam nyawa ribuan pengguna transportasi harian. Jika proyek selesai tepat waktu, flyover Bulak Kapal akan menjadi contoh nyata bagaimana tragedi dapat memicu perubahan positif bagi keselamatan publik.









